Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku di Jalan S Parman Jakbar, Lalin Lancar

Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku di Jalan S Parman Jakbar, Lalin Lancar

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 07:49 WIB
Suasana sosialisasi ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Tilang belum diberlakukan bagi pelanggar.
Suasana sosialisasi ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Tilang belum diberlakukan bagi pelanggar. (Foto: Luqman Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Sosialisasi ganjil genap di DKI Jakarta diperpanjang hingga besok dan belum diberlakukan tilang. Lalu lintas di Jalan S Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto, yang merupakan salah satu ruas ganjil genap, lancar.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (6/8/2020) pukul 06.45 WIB, Jalan S Parman simpang Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat tampak lancar. Mobil berpelat genap terlihat melintas bersama motor dan angkutan umum.

Polisi tampak berjaga di sekitar simpang Jalan Tomang Raya. Meski hari ini tanggal genap, namun masih ada beberapa mobil berpelat ganjil yang melintas ke ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menghentikan mobil berpelat ganjil yang melintas menuju Jalan S Parman. Pengendara mobil dicek kelengkapan surat-suratnya dan diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan. Belum ada pemberian tilang kepada pelanggar ganjil genap.

Suasana sosialisasi ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Tilang belum diberlakukan bagi pelanggar.Suasana sosialisasi ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Tilang belum diberlakukan bagi pelanggar. Foto: Luqman Arunanta/detikcom

"Hari ini sosialisasi ganjil genap terakhir ya, Pak," kata salah satu polisi di Jalan S Parman simpang Jalan Tomang Raya saat memberhentikan pengendara berpelat nomor ganjil.

ADVERTISEMENT

Situasi Jalan S Parman menuju Semanggi terpantau lancar, begitu pula sebaliknya menuju Grogol.

Seperti diketahui, kebijakan ganjil-genap untuk mobil pribadi di Jakarta berlaku mulai 3 Agustus 2020. Sosialisasi berlangsung pada 3-5 Agustus 2020 dan tilang untuk pengendara sedianya diberlakukan mulai hari ini. Namun, sosialisasi ganjil genap diperpanjang hingga 7 Agustus 2020 dan belum diberlakukan tilang bagi pelanggar.

Tonton video 'Ini Alasan Pemprov DKI Kembali Berlakukan Ganjil-Genap di Masa PSBB':

[Gambas:Video 20detik]



(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads