Jeratan Pencucian Uang Masih Minim, KPK Diminta Lebih Gencar

Jeratan Pencucian Uang Masih Minim, KPK Diminta Lebih Gencar

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 14:40 WIB
Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2017).Kedatangannya untuk membahas
Eks Ketua PPATK Yunus Husein (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta -

Pakar Hukum Perbankan Yunus Husein menyayangkan penerapan kasus pencucian uang oleh aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan KPK masih minim. Mantan Kepala PPATK itu berharap Ketua KPK Firli Bahuri dapat memegang komitmennya untuk menangani kasus pencucian uang (TPPU) dengan maksimal.

"Ini KPK hanya 4,7 persen dari kasus yang ditangani KPK pake pencucian uang ini, Mudah-mudahan dengan Ketua yang baru Firli dkk yang komitmennya makin gencar mengejar korporasi dan penerapan UU TPPU juga. Jadi kesimpulannya belum optimal," kata Yunus dalam diskusi virtual bertajuk pencucian uang, pidana, korporasi, dan penanganan korupsi lintas negara, yang disiarkan di YouTube KPK RI, Kamis (6/8/2020).

Yunus mengatakan sumber utama kasus pencucian uang tertinggi masih didominasi berasal dari kasus narkotika dan korupsi. Setelah itu disusul dari tindak pidana kejahatan perbankan, tindak pidana kejahatan pasar modal, dan tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu contoh kasus pencucian uang yang pernah terjadi di Indonesia dengan modus penyalahgunaan bisnis legal orang lain, misalnya TKI mengirimkan uang dari Hongkong ke Indonesia, padahal uang tersebut berasal dari mafia kasus narkotika. Kemudian kasus TPPU lainnya yaitu e-KTP menggunakan modus bersembunyi di dalam perusahaan yang dikuasai pelaku.

Yunus mengatakan teradapat 19 kasus TPPU yang diusut oleh KPK. Modusnya paling banyak membeli barang mewah dengan memakai nama orang lain, menggunakan transaksi tunai, pelaku sebagai benefit owner dengan menggunakan pihak lain dalam bertransaksi, membeli luxury goods seperti mobil mewah tapi dengan cara memecah mecah, terakhir hasil uang korupsi digunakan sebagai hadiah dan pelunasan hutang.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan manfaat pendeketan TPPU adalah lebih mudah mengejar aset hasil korupsi untuk pengembalian keuangan kerugian negara. Sementara itu pakar hukum dari Universitas Parahyangan mengatakan kasus pencucian uang memiliki dampak yang lebih merugikan dibandingkan kejahatan individu, misalnya dampak yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

"Akibat kejahatan korporasi bukan finansial saja, kejahatan korporasi juga mengakibatkan hilangnya nyawa, penderitaan yang luar biasa yang kalau kita bandingkan kejahatan orang per orangan, ternyata kejahatan korporasi bisa menghilangkan nyawa bisa lebih banyak dibandingkan kejahatan orang per orangan," ujarnya.

"Kita bayangkan akibat dari cancer yang melanda masyarakat akibat dari produk yang tidak sehat yang dikonsumsi oleh masyarakat, bayi-bayi yang cacat dan sakit akibat dari tercemar sungai-sungai kita yang masih digunakan oleh masyarakat kehidupan sehari-hari misalnya. Jadi bukan hanya kerugian uang, tetapi kerugian kehilangan nyawa itu juga sangat tinggi," sambungnya.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads