1.169 Pelanggar Kena Tilang Selama 14 Hari Operasi Patuh di Kota Tangerang

ADVERTISEMENT

1.169 Pelanggar Kena Tilang Selama 14 Hari Operasi Patuh di Kota Tangerang

Jehan Nurhakim - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 12:10 WIB
Ilustrasi Polisi Lalu-lintas (Polantas)
Foto: Ilustrasi (Ari Saputra)
Tangerang -

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Tangerang mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2020. Setidaknya ada seribuan lebih pelanggar lalu lintas yang ditilang.

"Dari hasil analisa Evaluasi pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Jumlah penegakkan hukum berupa tilang 1.169," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, Kompol Jamal Alam saat dihubungi detikcom, Kamis (6/8/2020).

Selanjutnya dari hasil operasi ini ada pelanggar lain yang mendapatkan teguran, jumlahnya 2.875 orang. Dari 5 sasaran prioritas, pemotor tidak pakai helm mendominasi pelanggaran lalu lintas.

"Ada pun pelanggaran yang kita rangkum tertinggi pertama penggunaan helm 334, sekaligus juga mengimbau kali ini seluruh masyarakat Kota Tangerang akan pentingnya menggunakan helm. Kedua melawan arus ada 217 tilang, Ketiga stop line atau garis berhenti ada 186, keempat, rambu dan marka 141 dan penggunaan handphone (HP) 15 orang," ujarnya.

Jamal juga menghimbau kepada semua pengendara, khususnya wilayah Kota Tangerang untuk tetap tertib berlalu lintas di jalan, meski Operasi Patuh Jaya 2020 telah usai.

"Untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang bahwa keselamatan di jalan tanggung jawab kita bersama. Kita harus tertib berlalu lintas di jalan, artinya ketika kita disiplin berlalu lintas, kita sudah menjaga diri dan menjaga keselamatan orang lain," tandasnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 dilaksanakan pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini sekaligus penindakan hukum yang pertama kali sejak tilang diberhentikan sementara di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan.

(mei/mei)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT