Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Masih Diobservasi di RSJ

Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Masih Diobservasi di RSJ

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 12:47 WIB
Upacara pengibaran bendera merah putih di kawasan Gunung Slamet.
Foto Ilustrasi Bendera Merah Putih (Arbi Anugrah/detikcom)
Jakarta -

Kasus perempuan berinisial MA yang membakar bendera Merah Putih dan mengunggah videonya ke Facebook masih didalami polisi. Kejiwaan MA masih dicek di rumah sakit jiwa (RSJ).

"Masih diobservasi. Di dalam pemeriksaan observasi itu tidak bisa sebentar, perlu waktu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 4 saksi. Salah satunya orang tua pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah periksa 4 saksi, orang tua pelaku, ketua RT, tetangga kiri-kanan, akan dilihat bagaiamana perilaku dalam keseharian," ujarnya.

Sebelumnya, pembakaran bendera Merah Putih itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak bendera dibakar dengan api yang menyala di lampu.

ADVERTISEMENT

Akun Facebook itu diketahui milik perempuan berinisial MA (33). Dia merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung. Polisi lalu mengamankan MA di kediamannya.

"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.

Tonton video 'Brigadir Nanang, Polisi yang Dipuji karena Ambil Bendera di Selokan':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads