Kasus perempuan berinisial MA yang membakar bendera Merah Putih dan mengunggah videonya ke Facebook masih didalami polisi. Kejiwaan MA masih dicek di rumah sakit jiwa (RSJ).
"Masih diobservasi. Di dalam pemeriksaan observasi itu tidak bisa sebentar, perlu waktu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 4 saksi. Salah satunya orang tua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah periksa 4 saksi, orang tua pelaku, ketua RT, tetangga kiri-kanan, akan dilihat bagaiamana perilaku dalam keseharian," ujarnya.
Sebelumnya, pembakaran bendera Merah Putih itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak bendera dibakar dengan api yang menyala di lampu.
Akun Facebook itu diketahui milik perempuan berinisial MA (33). Dia merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung. Polisi lalu mengamankan MA di kediamannya.
"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.
Tonton video 'Brigadir Nanang, Polisi yang Dipuji karena Ambil Bendera di Selokan':