Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memaparkan pergeseran zonasi risiko di Indonesia per 26 Juli 2020. Satgas Penanganan COVID-19 menjelaskan zona risiko itu dipetakan berdasarkan 15 indikator kesehatan.
"Pekan lalu, per tanggal 26 Juli, berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat, terdapat 53 kabupaten/kota masuk dalam risiko tinggi," kata Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Senin (3/8/2020).
Kemudian, ada 185 kabupaten/kota yang masuk zona risiko sedang. Selanjutnya, 182 kabupaten/kota masuk zona risiko rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"185 kabupaten/kota risiko sedang, 182 kabupaten/kota risiko rendah, 51 kabupaten/kota tidak ada kasus baru, artinya sudah pernah terdampak sebelumnya, namun tidak ditemukan lagi kasus baru dan angka kesembuhannya 100 persen. Terakhir ada 43 kabupaten/kota yang tidak tercatat kasus COVID di sana," paparnya.
Dewi mengatakan pergeseran zonasi Corona di Indonesia sangat dinamis. Perubahan zonasi, kata dia, terjadi setiap minggu.
"Pergeserannya ini sangat dinamis sekali. Antara 1 minggu ke minggu yang lain ini sangat dinamis pergeserannya. Kalau sebelumnya ada 35 zona risiko tinggi, dalam waktu 1 minggu bertambah menjadi 53. Ini kan kalau kita lihat ini angkanya bertambah 18 ya. Tapi setelah kita cek nggak gitu juga, ternyata dari zona risiko sedang ke risiko tinggi ini sampai 30 kabupaten/kota. Artinya apa, jadi kalau misalnya dulu 20 sekarang 30, itu bukan berarti tinggal nambah 10. Tapi bisa jadi bertambah 20, namun yang tinggi ada juga yang turun atau ke sedang," jelas Dewi.
Berikut ini data perubahan zonasi per 26 Juli 2020:
Tidak Terdampak ke Risiko Rendah: 4 kabupaten/kota
Tidak Terdampak ke Risiko Sedang: 1 kabupaten/kota
Tidak Ada Kasus ke Risiko Rendah: 6 kabupaten/kota
Tidak Ada Kasus ke Risiko Sedang: 2 kabupaten/kota
Tidak Ada Kasus ke Risiko Tinggi: 1 kabupaten/kota
Risiko Rendah ke Risiko Sedang: 53 kabupaten/kota
Risiko Rendah ke Tak Ada Kasus: 8 kabupaten/kota
Risiko Sedang ke Risiko Rendah: 23 kabupaten/kota
Risiko Sedang ke Risiko Tinggi: 30 kabupaten/kota
Risiko Tinggi ke Risiko Sedang: 13 kabupaten/kota
Lebih lanjut Dewi menjelaskan, pemetaan zonasi itu berdasarkan 15 indikator kesehatan.
"Kita punya 15 indikator kesehatan masyarakat, ini terbagi menjadi 3 pilar utama, yang pertama dari indikator epidemiologi kita punya 11 indikator, kemudian 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 indikator pelayanan kesehatan," katanya.
(mae/fjp)