Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengungkapkan ada sejumlah aktivitas masyarakat yang perlu menjadi perhatian ekstra karena berisiko terjadi penyebaran virus Corona. Aktivitas yang dimaksud antara lain tahlilan dan pernikahan.
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan aktivitas seperti pernikahan, tahlilan, dan pengajian perlu menjadi perhatian karena berkumpulnya orang dalam satu waktu. Dewi menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
"Ini ada aktivitas masyarakat yang harus lebih hati-hati, yang pertama kegiatan sosial. Kalau bertemu banyak orang, entah tahlilan, pengajian, pernikahan sudah mulai banyak, lamaran, intinya harus melaksanakan protokol kesehatan. Ada rumah ibadah, pesantren, ini contoh-contoh dalam satu waktu, dalam satu ruangan yang sama," ujar Dewi dalam talkshow 'Telaah Pergeseran Zonasi Wilayah' yang disiarkan di saluran YouTube BNPB, Senin (3/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya permukiman padat, pasar, perkantoran, pelayanan kesehatan, dan jangan lupa transportasi umum," imbuhnya.
Dari slide yang dilihat, berikut ini aktivitas masyarakat yang perlu perhatian ekstra:
Tahlilan, pengajian, pernikahan, rumah ibadah, pesantren, panti asuhan, pengungsian, apartemen, permukiman padat, pasar, perkantoran, fasilitas kesehatan, MRT/LRT/KRL, komunitas olahraga, tempat wisata, dan hiburan.
Kembali ke Dewi. Ia menjelaskan kini perkantoran, fasilitas kesehatan, permukiman, sampai rumah ibadah sudah menjadi klaster penyebaran virus Corona.
"Permukiman nomor satu. Lalu kita melihat angka yang tinggi di pasar dan tempat pelelangan ikan, ini tinggi klasternya. Ketiga, klaster fasilitas pelayanan kesehatan, di sana risikonya tinggi karena orang-orang yang punya gejala. Kita juga melihat klaster perkantoran karena kembali masyarakat beraktivitas, bertemu banyak orang, protokol kesehatan harus diterapkan. Kelima, rumah ibadah, ini ada angka klaster di sana," ucap Dewi.