Pemerintah menyampaikan perkembangan mengenai perubahan zonasi risiko terkait Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Daerah dengan tingkat risiko tinggi naik dari 6,81% menjadi 10,31%.
"Perkembangan zonasi risiko per kabupaten/kota terlihat di sini terjadi kenaikan prosentase jumlah kabupaten/kota yang zonanya risiko tinggi dari minggu lalu 6,81 persen menjadi 10,31 persen," kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/7/2020).
Wiku mengatakan daerah dengan tingkat risiko tinggi bertambah menjadi 53. Wiku mengatakan pertambahan daerah dengan risiko tinggi ini bukan kabar yang menggembirakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perubahan zonasi ini, kalau kita lihat jumlah kabupaten/kota zona merah berkembang dari minggu dari 35 menjadi 53. Sedangkan kabupaten/kota zona oranye 169 menjadi 185, ini bukan kabar yang menggembirakan dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ujar dia.
![]() |
Untuk diketahui, kasus positif Corona pada hari ini menembus angka 100.303. Wiku mengingatkan semua pihak tetap waspada.
"Ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis, untuk itu kita perlu tetap waspada bahwa masalah ini masalah berada di Indonesia dan seluruh belahan dunia," ujar dia.
Tonton video 'Satgas Akui Belum Tahu Kapan Puncak Corona di RI':
Berikut ini daftar daerah zona merah Corona per 26 Juli:
![]() |
![]() |