Seorang YouTuber Edo Putra ditetapkan sebagai tersangka usai membuat video prank daging kurban berisi sampah. Meski perbuatan itu setting-an karena korban adalah ibunya, perbuatan Edo itu dinilai sebagai perilaku jahat dan kebablasan.
Psikolog asal Universitas Medan Area (UMA), Rahmadani Hidayatin Sukatendel, mengatakan perbuatan Edo ataupun video prank lainnya ini menilai kelakuan orang-orang di luar negeri yang kerap membuat prank untuk guyonan. Namun, dia menilai prank yang ditiru orang Indonesia malah kebablasan.
"Sebetulnya kan prank itu di luar negeri biasa, guyonan, lelucon, ngerjain orang. Tapi ke sini-sininya terutama di Indonesia ya akhirnya kebablasan. Kebablasannya karena mereka berpikir dari sisi senang-senang dirinya. Tanpa memikirkan kemudian dampak psikologis ke orang lain," tutur Hidayatin, Senin (3/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayatin mengatakan prank yang dibuat Edo sekadar ikut-ikutan tren. Namun, prank yang dibuat Edo malah tidak menghibur.
"Lelucon-lelucon prank di luar negeri dengan teknologi yang sangat baik untuk buat orang tertawa, menghibur, dengan batas yang biasa, yang akhirnya ketika mereka dikasih tahu, kita sedang ada show prank dia akhirnya ketawa. Kalau kejadian prank sampah ini memang ingin mengikuti tren, tapi tidak memiliki konsep yang baik," ujarnya.
Hidayatin menilai Edo punya niat jahat di balik prank tersebut. Dia mengaitkan hal yang dilakukan Edo dengan prank sampah yang dilakukan Ferdian Paleka.
"Ngerjain orang yang saya lihat mengirimkan sampah itu kan sudah ada niat yang nggak benar. Seperti yang ngirim sampah ke waria (Ferdian Paleka), itu kan ada sentimen dia ke kelompok itu. Nah kemudian ngerjainlah. Sebetulnya kita kalau punya sisi kemanusiaan yang buat kita tidak mungkin berbuat seperti itu," jelasnya.
Tonton video 'Lagi, YouTuber Ini Prank Kasih Daging Kurban Isi Sampah':
Perilaku Edo dan Ferdian ini disebutnya merupakan kejahatan. Dia meminta orang-orang lain tidak ikut-ikutan membuat prank serupa.
"Dia kan berarti tidak punya kepekaan sosial. Dalam situasi pandemi begini, kita memang benar-benar membantu, mengirimkan itu, seperti yang diniatkan dalam kurban. Kalau kemudian ini dijadikan lelucon, itu bukan lucu, malah memang sudah jahat. Perilaku seperti itu harus dihentikan. Bisa melalui bimbingan orang tua kalau regulasinya di negara kita belum ada," paparnya.
Sebelumnya, Edo Putra dan rekannya diamankan polisi terkait video prank daging kurban ternyata berisi sampah. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan sudah kami tahan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji di Palembang.
Anom mengatakan YouTouber Edo Putra dan rekannya disangkakan melanggar Pasal 14 KUHP tentang Membuat Berita Bohong dan Keonaran di Tengah Masyarakat. Ancamannya penjara 10 tahun.
"Kemudian UU ITE Pasal 27 ayat 1. Konten itu diduga melanggar kesusilaan," ujarnya.