Beda Nasib Vanessa dengan Hana-Vernita di Pusaran Kasus Prostitusi

Terpopuler Sepekan

Beda Nasib Vanessa dengan Hana-Vernita di Pusaran Kasus Prostitusi

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2020 12:15 WIB
Ilustrasi razia miras, ilustrasi razia prostitusi, ilustrasi razia preman, ilustrasi razia narkoba, ilustrasi razia kendaraan, ilustrasi razia lalu lintas
Ilustrasi (Foto: dok detikcom)

Beda Nasib Vanessa dengan Hana dan Vernita

Berbeda dengan nasib Hana dan Vernita, Vanessa justru yang paling malang. Meskipun menjadi saksi dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa pada akhirnya harus terjerat pasal pidana. Namun bukan lantaran kasus prostitusinya, melainkan lantaran konten yang disebarkan oleh Vanessa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI, juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2020).

Hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada Vanessa, Senin (14/1), juga memunculkan sejumlah fakta baru yang dapat memperkuat keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Dengan kata lain, penetapan Vanessa sebagai tersangka bukan karena perannya sebagai pelaku prostitusi, melainkan lantaran kegiatan Vanessa yang mengeksplor dirinya.

Luki menjelaskan alasan polisi menetapkan Vanessa sebagai tersangka adalah penyebaran konten asusila, bukan terkait kasus prostitusi online. Menurut Luki, wanita berusia 27 tahun itu kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik kepada muncikarinya. Oleh muncikari, foto dan video ini digunakan untuk menawarkan jasa Vanessa kepada para pelanggan prostitusi online.

Luki pun mengatakan selama ini memang tidak ada pasal yang bisa menjerat pelaku atau pemberi layanan prostitusi.

"Karena selama ini biasanya (PSK) sebagai korban, tapi kami melihat dari data yang kami dapat fakta-fakta yang ada, malah yang bersangkutan sendiri mengeksploitasi dirinya sendiri dan ini ada komunikasi mengirimkan fotonya ada pembicaraan-pembicaraan," kata Luki.


(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads