Kedua muncikari ini diduga menawarkan 'jasa' Vernita lewat ponsel. Pria hidung belang yang berminat wajib mengirim DP alias uang muka sesuai yang disepakati. Pemakai jasa juga harus menyiapkan akomodasi serta fasilitas untuk Vernita.
Lalu berapa tarif yang dipasang kedua muncikari ini jika ada yang ingin memesan 'jasa' Vernita?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp 30 juta," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, MK dan MNA disebut mendapat jatah sepertiga atau Rp 10 juta sebagai penjaja. Masing-masing disebut mendapat Rp 5 juta.
"Masing-masing mendapatkan Rp 5 juta," ujar Yan Budi.
Pihak Vernita juga sudah angkat bicara soal kasus ini. Pengacara Vernita, Teguh Sumarno, mengatakan kliennya hanya korban.
"Klien saya adalah korban. Jadi sudah disampaikan juga terjadi perdagangan, human trafficking. Klien kami pun dalam hal ini menyesali," kata Teguh.
Dia mengatakan Vernita ke Lampung untuk urusan pekerjaan. Namun, dia tak menjelaskan pekerjaan apa yang dimaksud.
Sementara itu, Vernita mengaku menyesal. Dia juga meminta maaf dan mengaku tidak sedang melakukan apapun dengan S di dalam kamar saat diamankan polisi.
"Saya menyesal dan saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih utuh berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar, begitu. Tapi, posisinya pun berjauhan," ucap Vernita.
(haf/haf)