Menko Mahfud: Djoko Tjandra Berpeluang Ajukan PK Lagi, Pelototi Proses Itu!

Menko Mahfud: Djoko Tjandra Berpeluang Ajukan PK Lagi, Pelototi Proses Itu!

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 31 Jul 2020 01:45 WIB
Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, usai sebelumnya ditangkap di Malaysia.
Djoko Tjandra ditangkap (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengingatkan seluruh pihak untuk hati-hati terhadap proses hukum yang akan ditempuh oleh terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Mahfud menilai setelah peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra tidak diterima di PN Jakarta Selatan, bisa saja Djoko Tjandra mengajukannya kembali.

"Kita harus hati-hati dengan trik hukum Djoko Tjandra. Dengan resminya menjalani pidana maka dia berpeluang untuk mengajukan PK lagi. Itu mungkin saja dilakukan karena PN Jakarta Selatan kemarin baru menetapkan bahwa permohonan PK Djoko Tjandra tidak dapat diterima bukan ditolak," kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

"Jika permohonan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat prosedural-administratif maka pemohon bisa mengajukan permohonan lagi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan jika nantinya Djoko Tjandra akan mengajukan permohonan PK kembali, maka proses itu akan melewati Mahkamah Agung. "Kalau ini benar-benar ditempuh oleh Djoko Tjandra maka urusannya ada di Mahkamah Agung," ujarnya.

Dia menyebut pemerintah tidak bisa ikut campur lagi dalam hal ini. Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan agar pimpinan MA untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh. Dia juga meminta masyarakat untuk memelototi jalannya proses hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah tak bisa ikut campur. Kita berharap agar pimpinan Mahkamah Agung memperhatikan ini secara sungguh-sungguh. Masyarakat juga harus memelototi jalannya drama Djoko Tjandra ini selama proses di MA jika dia melanjutkan permohonan PK-nya," katanya.

Djoko Tjandra berhasil ditangkap pada Kamis (30/7) malam di Malaysia. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Djoko Tjandra kemudian dibawa ke Bareskrim sementara untuk penyidikan lebih lanjut.

Sigit mengatakan penangkapan buron Djoko Tjandra hari ini menjadi bukti pihaknya serius dalam menuntaskan perkara tersebut. Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Djoko Tjandra akan dilakukan dengan transparan dan secara objektif.

"Tentunya ini juga menjawab pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini dan ini adalah komitmen dari kami kepolisian untuk bisa untuk terus kemudian melanjutkan proses. Terkait penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi tentunya kami tetap akan transparan, objektif untuk menjaga marwah dan institusi Polri," tegasnya.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads