KPK Nilai Verifikasi Organisasi Penggerak Kemendikbud Kurang Memadai

KPK Nilai Verifikasi Organisasi Penggerak Kemendikbud Kurang Memadai

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 21:11 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri memberi pernyataan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Rabu (8/1/2019). KPK menunjukkan barang bukti suap yang disita dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memiliki sejumlah catatan terkait Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). KPK menilai proses verifikasi organisasi dalam program itu kurang memadai.

"Ya secara prosedural itu sudah memenuhi tapi kami mencatat sepertinya proses verifikasi terhadap organisasi penerima bantuan itu kurang begitu memadai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Alex mengatakan bahwa jumlah organisasi penerima bantuan dalam program itu ratusan. Namun, menurutnya, proses verifikasinya hanya dilakukan selama 2 minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu verifikasinya kami melihat kurang memadai, hanya waktunya 2 minggu untuk memverifikasi para pihak itu, dan itu tempatnya ada yang di Ternate, ada yang di Aceh dan seterusnya, jauh-jauh," sebutnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya satu organisasi namun mendapat dua penerimaan bantuan. Ia meminta Kemendikbud juga memperhatikan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penjelasan tadi ada satu organisasi yang mungkin dua yayasan dan ajukan proposal, dan itu diterima, ada 150 organisasi dan yang disetujui 200 lebih. Kan mungkin ada punya 2 yayasan. Jadi, kami melihat dari paparan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk lalukan verifikasi 150 organisasi dan 250 proposal itu cuma dua minggu. Kami khawatir verifikasi hanya legalitasnya organisasi dan tidak mendalam verifikasinya," ungkapnya.

Untuk itu, KPK mengusulkan untuk dilakukan verifikasi ulang secara mendalam. Ia meminta verifikasi tidak hanya dilakukan berkaitan dengan legalitas, tapi juga track record organisasi tersebut.

"Kami mengusulkan agar verifikasi itu lebih diperdalam, terkait mungkin tidak hanya semata-mata legalitas dari ormas yang menerima bantuan, tapi juga track record-nya selama ini, pengalaman dia, dan seterusnya. Itu yang kami sampaikan kami usulkan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menerima pemaparan dari Kemendikbud soal Program Organisasi Penggerak tersebut. KPK mengaku bakal melakukan kajian soal program tersebut.

Kami juga meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman 2 dari 2
(ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads