KPK menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membahas soal Program Organisasi Penggerak (POP). KPK mengaku memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait program itu.
"Kami hari ini, Kamis (30/7), menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).
Pertemuan itu berlangsung di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, siang tadi. Pertemuan itu dihadiri empat pimpinan KPK, yakni Firli, Alexander Marwata, Lili Pintauli, dan Nurul Ghufron, serta perwakilan Kemendikbud, yakni Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syafril dan Irjen Kemendikbud Chatarina M Girsang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli mengatakan pihaknya bakal memberikan catatan dan masukan serta membuat kajian terkait program itu. Dia menyebut ada hal yang jadi perhatian, di antaranya terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program itu.
"Beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan adalah terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, seperti BPKP dan dinas pendidikan kabupaten/kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," jelas Firli.
Firli mengatakan KPK baru akan menyampaikan rekomendasi lengkap soal POP itu setelah melakukan kajian. Untuk itu, ia meminta Kemendikbud membuka data dan informasi yang dibutuhkan KPK selama melakukan kajian.
"Kami juga meminta kerja sama Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," tuturnya.