Bos PS Store, PS, tersangka kasus impor ilegal ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. PS ditetapkan sebagai tahanan kota lantaran memberi jaminan senilai Rp 500 juta.
"Jaksa penuntut umum alasanan yuridisnya, yang jelas itu jadi kewenangan penuntut umum alasan penahanan selama 20 hari. Jadi gini tentu penuntut umum punya alasan berdasarkan Undang-Undang. Pertama alasan subjektif, menurut UU alasan subjektif itu tersangka tidak melarikan diri dengan apa karena tersangka sudah menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 500 juta," kata Kasi Intel Kejari Jaktim Ady Wira Bhakti saat dihubungi detikcom, Rabu (29/7/2020).
Ady menyebut jaminan senilai Rp 500 juta tersebut disimpan oleh pihak Kejari. Menurutnya, Kejari Jaktim bisa saja melakukan penyitaan jaminan itu jika PS tidak memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'Bosnya Jadi Tersangka, PS Store Jadi Sorotan Warganet':
"Kemudian uang jaminan itu kita simpan di bank. Kalau tersangka tidak memenuhi kewajibannya wajib lapor kita akan sita jaminan," ujarnya.
Selain menyerahkan uang jaminan, PS juga dikenakan wajib lapor. Ady mengatakan tersangka PS dikenai wajib lapor 2 kali seminggu.
"Tersangka sudah beri uang jaminan, dan tersangka tidak akan mengulangi perbuatan lagi dengan wajib lapor itu,"
Pada Kamis (23/7), Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan tahap II, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas penyidikan tindak pidana kepabeanan.
"Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,-," tulis akun @bckanwiljakarta yang dikutip detikcom.
Barang bukti yang disita dari tersangka sebanyak 191 handphone dengan beragam jenis tipe dan merek dari hasil impor ilegal dari Batam. Tersangka PS disangkakan Pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.
Penyerahan barang bukti beserta tersangka ini diumumkan oleh akun Instagram @bckanwiljakarta, Selasa (28/7).