Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) jadi sorotan KPK. Lembaga antikorupsi itu menampung sejumlah keluhan terkait program garapan Mendikbud Nadiem Makarim tersebut.
Seperti diketahui, Program Organisasi Penggerak jadi polemik setelah sejumlah ormas dari Muhammadiyah, NU, dan PGRI mundur. Penyebabnya adalah hasil seleksi yang meloloskan sejumlah lembaga CSR yaitu Putera Sampoerna dan Tanoto Foundation.
Atas polemik itu, Nadiem berjanji melakukan evaluasi. Pria yang disapa 'mas menteri' ini juga telah meminta maaf dan berharap ketiga ormas tersebut kembali bergabung dengan program tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Masalah ini juga masuk radar KPK. KPK menampung sejumlah keluhan dari berbagai elemen mengenai program tersebut.
"Saat ini KPK, karena masih mengkaji, kami akan mencatat apa yang anda keluhkan dari program ini. KPK tampung bahwa KPK saat ini akan memastikan bahwa program ini efektif dan efisien dan apakah efektif dan efisiennya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi 'Mengukur Integritas Program Organisasi Penggerak (POP) Kemdikbud', Rabu (29/7/2020).
Ghufron menuturkan pengkajian itu bagian dari tugas KPK dalam bidang pencegahan korupsi. Ghufron mengaku KPK akan mengkaji di setiap tahapan dalam program tersebut mulai dari pendaftaran organisasi hingga pelaksanaan program.
"Oleh karena itu, KPK hadir mulai proses mulai sedang berjalan, sedang-sedang melalui proses pendaftaran, mulai kemudian dikaji ini, mumpung belum belum terlaksana. Oleh karena itu KPK ingin memastikan supaya apa supaya program-program tersebut POP, program yang sangat dahsyat ini negara ingin belajar pada para-para guru, yang sudah mendidik lama pada yayasan-yayasan yang telah berdiri lama, mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Ghufron.
Sorotan soal program ini juga disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Nadiem pun akan diundang oleh KPK.
"Karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP. Kita mengundang, rencana mengundang Pak Menteri (Nadiem) kemari (KPK, red) bersama Irjen dan Dirjen-nya. Jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut," kata Lili saat webinar.
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem mengatakan pihaknya tengah melakukan proses evaluasi program POP tersebut. Ia mengaku bakal menggandeng pihak-pihak eksternal dalam proses evaluasi itu.
"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu evaluasi lagi kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem kita tolong berikan penilaian sistem seleksi kita," ucap Nadiem.
(imk/imk)