Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan modus penyelundupan 200 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dari Myanmar. Pihak Bea-Cukai menyebut ratusan kg sabu yang terbagi dalam beberapa paket itu diselipkan ke dalam sejumlah karung berisi jagung.
"Ini adalah modus baru, dan baru kita lihat ini pakai jagung," kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, saat konferensi pers di kompleks pergudangan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).
Heru menuturkan pengungkapan kasus penyelundupan 200 kg sabu ini menjadi referensi pihak Bea-Cukai. Dia memastikan jajarannya akan memperketat pemeriksaan komoditi yang serupa dengan jagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Modus) ini nanti akan kita jadikan referensi baru untuk penanganan ke depan. Apakah itu jagung, kedelai atau komoditi lain yang kita tidak lihat potensinya. Tapi, pada kenyataan ini sudah menjadi bagian dari modus itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan penyeludupan narkoba melalui jalur laut biasanya dilakukan menggunakan kapal-kapal kecil dari Aceh. Namun, kali ini penyeludupan narkoba dilakukan melalui jasa antar barang dengan dimasukkan ke karung berisi jagung.
"Sebelumnya, biasanya mereka melalui kapal kecil di Aceh, sekarang menyamarkan dengan jagung. Mereka memanfaatkan luasnya pantai dan laut kita. Meskipun mereka pakai modus antar pulau, tetap saja bisa kita deteksi," ujar Heru.
"(Sebesar) 71 persen daripada distribusi itu dilalui melalui jasa titipan. Kecil-kecil, banyak. Sedangkan modus tradisional ditenteng menurun, karena memang PSBB. Sekarang diganti melalui jasa titipan," sambungnya.
Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat mengungkapkan bahwa dalam karung berisi jagung yang digunakan untuk menyimpan sabu itu juga ditaruh metal. Gunanya, sebut dia, agar mudah diketahui di karung mana sabu itu berada saat dideteksi menggunakan metal detector. Sebab, ada 400 karung berisi jagung yang digunakan sebagai sarana penyelundupan.
"Di dalam barang bukti ini yang sangat unik adalah, di mana di dalam 1 karung yang berisi sabu ini ditaruh metal," ungkap Wahyu.
Temuan itu sejalan dengan barang bukti yang berhasil diamankan. Di mana, polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver bernomor polisi D-1321-AAS yang berisikan metal detector.
(zak/zak)