Jerinx Tantang Polisi Terkait Demo Tolak Tes COVID-19, Ini Kata Mabes Polri

Jerinx Tantang Polisi Terkait Demo Tolak Tes COVID-19, Ini Kata Mabes Polri

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 19:50 WIB
Brigjen Awi Setiyono (Bil Wahid/detikcom)
Brigjen Awi Setiyono (Bil Wahid/detikcom)
Jakarta -

Polri menanggapi tantangan dari drummer band SID Jerinx untuk ditangkap atas aksi menolak tes COVID-19 di Bali beberapa waktu lalu. Polri menyebut tetap akan bekerja secara profesional menangani setiap kasus.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono tidak terlalu mempermasalahkan tantangan dari Jerinx tersebut. Menurutnya, setiap orang memiliki hak menyampaikan pendapat.

"Ya nggak apa-apa silakan aja, itu kan pendapat masing-masing orang kan. Kita negara yang bebas bisa menyampaikan pendapatnya demikian. Tentunya polisi kan bekerja secara profesional tidak perlu dalam artian karena tantangan atau tidak tantangan," kata Awi di komplek pergudangan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi menuturkan polisi akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak Polda Bali-lah yang memiliki hak untuk menyidiknya.

"Kita bekerja berdasarkan aturan hukum yang ada. Kalau memang ada pelanggaran hukum nantinya kan ada kewilayahan yang berhak untuk menyidik tentunya kita akan melakukan penyidikan sesuai dengan pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Respons IDI soal Aksi Bali Tolak Rapid dan Swab Test':

[Gambas:Video 20detik]



Awi menjelaskan jenis pelanggaran akan bisa ditentukan sesuatu dengan konstruksi hukum daripada pelanggaran tersebut. Nantinya, kata dia, semua akan ditentukan oleh tim penyidik.

"Tentu kembali proses hukumnya apa pelanggarannya hukum itu diatur nggak di dalam peraturan daerah tersebut. Atau mungkin nanti konstruksi hukum terkait dengan pelanggaran, pelanggaran kekarantinaan begitu juga bisa kita kenakan. Kemudian juga apa ada pasal-pasal yang lain terkait dengan pelanggaran tersebut tentunya juga nanti penyidik yang akan menentukan itu. Nanti kami koordinasi kan dengan Polda Bali terkait dengan kasusnya sendiri," katanya.

Seperti diketahui, polisi mengkaji unsur pidana dalam aksi menolak tes COVID-19 yang diikuti drummer band SID Jerinx. Alih-alih cemas, Jerinx malah menantang polisi.

Lewat akun Instagram-nya, @jrxsid, Jerinx mem-posting screenshot berita detikcom soal polisi tengah mengkaji unsur pidana dari aksi yang diikutinya. Masih di posting-an yang sama, Jerinx juga menyertakan video kegiatan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiyatama.

"Ayo pak @poldabali @divisihumaspolri biar pernah saya satu sel sama @gubernur.bali Koster, anggota DPR Adi Wiryatama & Bupati Tabanan Eka Rock! πŸ”₯" tulis Jerinx sebagai caption posting-annya, dikutip detikcom, Rabu (29/7).

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads