Aksi Jerinx dkk Tolak Tes Corona Berujung Kajian Unsur Pidana

Round-Up

Aksi Jerinx dkk Tolak Tes Corona Berujung Kajian Unsur Pidana

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 06:46 WIB
Aksi tolak tes Corona di Bali (Dok. Manusa)
Foto: Aksi tolak tes Corona di Bali (Dok. Manusa)
Jakarta -

Kontroversi unjuk rasa Jerinx 'SID' dan massa Masyarakat Nusantara (Manusa) yang menolak rapid test dan swab bakal berbuntut panjang. Polisi kini turun tangan menyoroti perizinan aksi di Bali itu.

Informasi teranyar, Kapolresta Denpasar Kombes Jensen Avitus Panjaitan, mengungkapkan terkait masalah perizinan aksi yang digelar tepatnya di lapangan Renon, Denpasar, Bali, pada Minggu 26 Juli 2020 itu. Menurut Jansen, polisi mengatakan aksi yang digelar tanpa menggunakan protokol kesehatan itu tidak sesuai dengan pemberitahuan semula.

"Izin tidak ada kita tidak pernah memberikan izin, hanya mereka memberi tahu judulnya kan aksi damai ternyata kan tidak sesuai," kata Jansen, Senin (27/7/2020) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata dia, aksi Jerinx 'SID' dkk tak sesuai dengan pemberitahuan yang diberitahukan pihak Polresta. Dalam pemberitahuan, polisi mengimbau untuk peserta aksi tetap menggunakan protokol kesehatan dan membatasi peserta yang ikut dalam aksi.

Atas dugaan pelanggaran itu, Jensen menegaskan pihaknya akan mendalami aksi yang dilakukan oleh Jerinx SID dkk. Polresta sudah berkoordinasi dengan Polda Bali.

ADVERTISEMENT

"Mereka ada beberapa hal ini sedang kita dalami nanti sudah turun tim juga untuk mendalami itu kita sudah kordinasi ke Polda ke Krimum untuk menindaklanjuti pasti kalau memang terang benderang kalau ada unsur pidana yang dilanggar di situ pasti orang-orang tersebut yang ada di situ akan dimintai pertanggungjawaban hukum," ungkap Jensen.

Dalam kesempatan itu, Jensen berpendapat apa yang disampaikan dalam aksi Jerinx 'SID' dkk sangat tidak tepat. Jensen mengatakan rapid test dan swab merupakan upaya pemerintah untuk meminimalisir dan memetakan penyebaran virus.

"Yang jelas masyarakat harus disadarkan bahwa apa yang mereka sampaikan itu tidak tepat, gitu loh, pemerintah itu melakukan rapid maupun swab itu tujuannya baik untuk meminimalisir tadi untuk kita bisa tahu memetakan virus ini sudah sejauh mana menyebarnya kan harus dilakukan pengecekan gitu loh karena tidak kelihatan," papar Jensen.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Ardhana Sukawati menegaskan Pemprov Bali tetap akan memberlakukan syarat tes COVID-19 itu.

"Saya tidak masuk oleh siapa tapi saya berpegang pada ketentuan sampai saat ini masih dipegang oleh pemerintah Provinsi Bali, jadi baik itu bepergian lewat darat, lewat laut, lewat udara," kata Tjokorda Oka Ace kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Pria yang akrab disapa Cok Ace tu juga menjelaskan bahwa tes Corona merupakan alat untuk mengukur tingkat kesembuhan. Terkait adanya aksi penolakan tes Corona, dia pun menegaskan pemerintah Provinsi Bali masih memberlakukan tes rapid dan swab.

"Demikian juga untuk mengukur tingkat kesembuhan itu yang digunakan adalah alat ukur itu yang digunakan nah bahwasanya ada penolakan-penolakan itu saya tidak melihat oleh siapanya tetapi saya melihat substansi ketentuan itu yang sampai saat ini masih diberlakukan," tegas Cok Ace.

Jerinx 'SID' dan Manusa awalnya melakukan long march menolak tes Corona.

"Ya, kalau yang dibilang tadi kan kita nolak rapid test dan juga swab itu ketika itu digunakan sebagai suatu syarat administrasi, ya kita tolak," kata koordinator aksi, Krisna Dinata, saat dihubungi detikcom, Minggu (26/7).

Jerinx dan istri juga tampil menyanyi di tengah massa aksi. Penampilannya saat mengikuti aksi dengan tidak memakai masker menjadi sorotan. Ada yang mendukung, ada juga yang menganggap Jerinx sebagai provokator.

Dalam postingannya, Jerinx menegaskan dirinya tidak melanggar hukum.

"Beberapa media memberi narasi seolah saya "memprovokasi" warga utk melawan hukum di aksi @menjadimanusa Bali Tolak Rapid/Swab pagi tadi di Renon, namun sejatinya TAK ADA SATUPUN HUKUM yang saya langgar," tegas Jerinx dilihat, Senin (27/7/2020).

Drummer 'SID" itu justru seperti menantang untuk siapapun yang merasa dirugikan dengan aksinya bersama warga Bali Minggu (26/7) siang boleh melaporkan dirinya ke polisi. Jerinx mengaku tak masalah.

"Jika ada yg merasa dirugikan silakan tempuh jalur hukum. Saya gak punya beking orang kuat selain istri saya. Jika anda benar, saya pasti sudah/akan dipenjara kok," tutur Jerinx.

Halaman 2 dari 2
(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads