Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar terlibat adu mulut dengan sejumlah terapis saat melakukan razia panti pijat. Pemkot Makassar belum mengizinkan panti pijat buka di tengah pandemi COVID-19.
Pantauan detikcom di Jalan Sungai Saddang Lama, Kamis (29/7/2020), tim Gugus Tugas COVID-19 Makassar yang tengah melakukan razia panti pijat menemukan 2 panti pijat yang tengah beroperasi.
Petugas kemudian masuk dan menertibkan panti pijat yang beroperasi di Ruko Plaza Latanete. Namun saat tiba di lokasi, petugas langsung mendapat perlawanan dari pengelola dan terapis di panti pijat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan terus berlanjut, bahkan antara petugas Satpol PP dengan terapis dan pengelola saling tunjuk jari. Pengelola dan terapis ngotot menolak untuk ditertibkan.
"Jadi hari ini kegiatan kita dari tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 melaksanakan operasi di panti-panti pijat, jadi ada beberapa panti pijat yang tidak tidak kooperatif nah kali ini kooperatif kita berikan ruang untuk menutup sendiri," ujar Koordinator Tim Tindak Pengendalian COVID-19 Makassar, Irwan, Rabu (29/7/2020).
Ketegangan antara petugas dan pengelola panti pijat dan terapis kemudian reda setelah petugas Satpol PP memberi kesempatan kepada pengelola panti pijat untuk menutup sendiri lokasi usahanya.
"Jadi nanti kami dari tim besok akan kembali melaksanakan rahasia seperti ini barang siapa yang ditemukan besok masih buka, kami dari tim Gugus Percepatan Pengendalian COVID-19 akan mengambil langkah tegas," tegas Irwan.
Irwan menjelaskan pihaknya menemukan panti pijat buka di tengah pendemi COVID-19. Bahkan panti pijat disinyalir dapat menjadi klaster baru penyebaran virus Corona.
"Temuannya kan buka, harusnya kan dia belum buka kan, tidak bisa dia mengelak bahwa dia menjalankan protokol kesehatan, kenapa? Karena dia bersentuhan langsung itu nggak boleh," jelasnya.
Baca juga: Polemik Pembukaan Burger King di Makassar |
Sementara itu, Kepala Seksi Pariwisata Dispar Kota Makassar, Andi Nazaruddin Zaenal mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memberikan kesempatan Panti Pijat dibuka di Makassar. Hal ini lantaran beresiko menyebar virus COVID 19.
"Yang jelas sampai sekarang belum ada edaran untuk membuka. Bahwa akan dibuka setelah Idul Fitri akan ditentukan selanjutnya otomatis belum dibuka dengan adanya Perwali, ini perintah pimpinan harus ditutup tidak boleh beraktivitas karena ini beresiko tinggi kontak langsung," tegasnya.
(nvl/nvl)