Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar memeriksa 4.318 hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha nanti. Hasilnya, 657 sapi ditemukan tidak layak disembelih.
"Pemeriksaan antemortem, akumulasi hasil pemeriksaan hari pertama sampai hari ketujuh kategori populasi yang diperiksa sebanyak 4.318 ekor. Layak (sembelih) 3.661 ekor dan tidak layak 657 ekor sapi," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas DP2 Makassar Andi Herliyani kepada detikcom, Rabu (29/7/2020).
Herliyani mengungkapkan hewan kurban yang tidak layak disembelih itu merupakan sapi yang tidak cukup umur hingga yang memiliki masalah kesehatan, seperti cacat mata katarak, pincang, sakit, hingga cacat telinga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak layak dengan keterangan tidak cukup umur itu 587 ekor, 35 ekor cacat mata katarak, 5 ekor betina, 11 ekor scrotum tidak sempurna, 7 ekor pincang, 5 ekor sakit, dan 7 ekor cacat telinga," jelasnya.
Selain fisik hewan, petugas juga melakukan pemeriksaan darah sejumlah hewan kurban. Pemeriksaan darah akan menunjukkan hewan yang benar-benar sehat dan layak disembelih.
"Sampai sekarang (pemeriksaan) darah (menunjukkan) kesehatan labnya cukup sehat dan tidak layak rata-rata karena fisik," terangnya.
Selain memeriksa sapi, petugas menemukan 89 ekor kambing tak layak kurban dan kebanyakan mengalami cicik fisik.
" 417 ekor kambing diperiksa dan layak 328 ekor serta tidak layak 89 ekor dengan keterangan 52 ekor tidak cukup umur, 12 ekor cacat mata katarak, 24 ekor ORF, dan 1 ekor scrotum tidak sempurna," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian memberi tanda warna di bagian tanduk sapi dan kambing yang tak layak kurban bersama dengan kartu sehat. Sementara itu, sapi yang dinyatakan tidak layak sembelih tidak dijual dan dikembalikan.
(nvl/nvl)