Diamankan Polisi Terkait Prostitusi, Apa Status Hukum Artis VS?

Diamankan Polisi Terkait Prostitusi, Apa Status Hukum Artis VS?

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 09:54 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Ilustrasi Perdagangan Orang/Prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Bandar Lampung -

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi artis VS di Bandar Lampung. Polisi masih menunggu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan.

"Belum (ada penetapan tersangka), kan kita masih lihat 1 x 24 jamnya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya saay dihubungi detikcom, Rabu (29/7/2020).

Polisi masih mendalami kasus ini. Empat orang yang diamankan masih diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih didalami oleh Reskrim. Penangkapannya juga baru semalam diamankannya," ujarnya.

Polisi sejauh ini mengamankan 4 orang dalam kasus ini. Rinciannya, artis VS, pemesan inisial S, dan dua orang muncikari.

ADVERTISEMENT

Keempatnya ditangkap di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2020) pukul 18.30 WIB.

Barang bukti uang tunai dan bukti transfer dengan nilai total Rp 30 juta turut diamankan polisi dalam kasus ini.

"Itu Rp 15 juta. Transfer Rp 15 juta tunai Rp 15 juta," kata Kombes Yan Budi.

"Iya (Total nilainya Rp 30 juta)," sambungnya.

Tonton juga 'Moammar Emka Bicara Prostitusi Online':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads