Seorang berinisial S yang diduga sebagai pemesan turut diamankan dalam kasus dugaan prostitusi artis VS di Bandar Lampung. S disebut sebagai seorang pengusaha.
"(S) Ini pihak swasta. Iya (pengusaha), yang pasti pekerjaannya dilihat di situ wiraswasta," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya saat dihubungi detikcom, Rabu (29/7/2020).
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai saat mengamankan VS dan S. Kombes Yan Budi menyebut uang tunai dan bukti transfer yang diamankan bernilai total Rp 30 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu Rp 15 juta. Transfer Rp 15 juta tunai Rp 15 juta," kata Kombes Yan Budi.
"Iya (Total nilainya Rp 30 juta)," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Tonton video 'Evolusi Bisnis Prostitusi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini