"Itu Rp 15 juta. Transfer Rp 15 juta, tunai Rp 15 juta," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya saat dihubungi detikcom, Rabu (29/7/2020).
"Iya (Total nilainya Rp 30 juta)," sambungnya.
Polisi sejauh ini mengamankan 4 orang dalam kasus ini. Rinciannya, artis VS, pemesan berinisial S, dan dua orang muncikari.
Polisi masih memeriksa keempatnya. "Masih didalami oleh Reskrim," ujarnya.
Keempatnya ditangkap di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2020) pukul 18.30 WIB.
Tonton video 'Evolusi Bisnis Prostitusi':
[Gambas:Video 20detik] (idh/tor)











































