Jerinx SID dan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (Manusa) menggelar aksi menolak tes COVID-19. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Denpasar menyayangkan aksi itu.
Aksi penolakan rapid test dan swab test berlangsung di Renon, Denpasar, Minggu (26/7) kemarin. Sebelum melakukan orasi massa long march dari parkir timur Renon hingga ke depan Bajra Sandi dengan membentangkan spanduk yang berisikan penolakan rapid test dan swab test.
Juru Bicara Gugus Tugas Kota Denpasar Dewa Gede Rai menyayangkan aksi yang dilakukan oleh Jerinx SID dan massa. Yang disorot oleh Dewa Gede Rai adalah soal tidak digunakannya masker di aksi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ini kan tentu kami Gugus Tugas Denpasar dalam upaya untuk menggencarkan dalam upaya penanganan COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan tentu menyayangkan, seperti mengabaikan penggunaan masker kemudian tidak memperhatikan protokol physical distancing yang diatur dalam protokol kesehatan," kata Dewa Rai saat dihubungi detikcom, Senin (27/7/2020).
Dewa Rai menegaskan Gugus Kugas Kota Denpasar masih berpedoman kepada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan surat edaran Gubernur Bali soal pencegahan maupun penanganan COVID-19. Penolakan terkait rapid test dan swab test tak akan mengubah prosedur pencegahan Corona di Bali.
"Jadi sampai saat ini yang menjadi pedoman dan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas di Denpasar tetap melakukan protap-protap sesuai dengan yang diatur dalam baik surat dari Permenkes maupun surat edaran Gubernur Bali," tegas Dewa Rai.
(tor/tor)