Perkantoran Jadi Klaster Corona, PDIP Sentil Sikap Gagap Pemprov DKI

Perkantoran Jadi Klaster Corona, PDIP Sentil Sikap Gagap Pemprov DKI

M Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 17:07 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Gembong Warsono (Foto: dok. DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

PDIP mengkritik Pemprov DKI terkait perkantoran yang kini menjadi klaster penyebaran virus Corona (COVID-19). PDIP menyebut Pemprov DKI tak pernah melakukan pengecekan ke kantor-kantor.

"Nyaris nggak ada pengawas. Contohnya, di perkantoran-perkantoran apakah sudah pernah dilakukan sidak, misalkan, checking-checking di kantor-kantor, kan nggak pernah kan," Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Gembong menganggap Pemprov DKI seperti orang gagap. Gembong mencontohkan hal itu terlihat, ketika pasar menjadi klaster, Pemprov DKI baru menerjunkan aparatnya dengan jumlah banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sekarang yang terjadi adalah kayak orang gagap. Yang maksud gagal gini, ketika di pasar dengar ada klaster penyebaran, maka semua aparaturnya dikirim ke pasar. Sekarang begitu perkantoran jadi penyebaran, maka semua aparatur dikirim perkantoran. Kan nggak benar," ucapnya.

Menurutnya, yang terpenting dilakukan oleh Pemprov DKI saat ini adalah pengawasan. Tanpa itu, aturan yang telah dibuat sulit terlaksana.

"Soal pengawasan Pergub tentang PSBB transisi kan sudah jelas, misalkan kapasitas perkantoran diatur 50 persen dulu, tapi apakah itu ditaati atau tidak? Kan kita tidak tahu. Ya artinya kan ini soal pengawasan terhadap implementasi Pergub yang sudah dikeluarkan. Kuncinya di situ (pengawasan)," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membenarkan terkait data yang menampilkan 68 perkantoran di DKI jadi klaster virus Corona (COVID-19). Dinkes DKI menyebut, dari klaster tersebut, 440 pekerja diisolasi lantaran positif COVID-19.

"(Sebanyak) 68 kantor, iya (jadi klaster Corona)," kata Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi, Selasa (28/7).

Dwi menjelaskan, 68 perkantoran yang menjadi klaster Corona itu merupakan data yang berasal dari 'Analisis Data Cluster Perkantoran Jakarta' sejak PSBB tahap I hingga PSBB transisi yakni (26/7). Total, ada 440 karyawan yang positif Corona dari 68 perkantoran itu. Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa perkantoran yang tempatnya sudah bersih dari penyebaran virus Corona.

"(Sebanyak) 68 (perkantoran) itu di tanggal 26 Juli, itu dari awal ya, jadi ada tentu yang kantor-kantor yang sudah selesai. Karena sudah berhasil memutus rantai penularan, karena yang reaktif kita langsung, sehingga tidak menularkan atau tidak berkembang penularan ke orang lain," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads