Satuan Tugas COVID-19 menanggapi terkait sejumlah informasi hingga video viral yang beredar terkait permasalahan pemakaman jenazah yang terpapar virus Corona. Satgas COVID-19 mengingatkan agar masyarakat dan petugas kesehatan mematuhi protokol kesehatan pemakaman jenazah.
"Kami mohon agar para petugas kesehatan dan masyarakat yang bertugas dalam pemakaman jenazah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan betul-betul mematuhi itu sebelum melakukan tugasnya," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam keterangan yang disiarkan di saluran YouTube BNPB, Selasa (28/7/2020).
Wiku menyebut saat ini sudah ada tata cara protokol standar keamanan untuk memakamkan jenazah COVID-19. Informasi tersebut bisa diunduh di www.covid19.go.di.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas telah memiliki protokol standar keamanan, itu dapat diunduh di www.covid19.go.di," ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar permasalahan terkait pemakaman jenazah yang terpapar COVID-19 tidak terulang kembali. Dia minta protokol pemakaman yang ada diikuti agar terhindar dari bahaya.
"Harapannya adalah semua permasalahan yang terkait dengan video ataupun stigma atau sesuatu yang salah tidak sesuai dengan apa yang ditentukan yang dapat timbulkan bahaya untuk masyarakat agar tidak terjadi," ujarnya.
Seperti diketahui, permasalahan pemakaman jenazah beberapa kali terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Permasalahan tersebut terkait proses pemakaman hingga keluarga yang tidak terima anggota keluarganya dimakamkan sesuai standar prosedur pemakaman jenazah COVID-19.
(maa/imk)