Bukan Tergantung Mendagri, Begini Alur Pemakzulan Bupati Jember

Bukan Tergantung Mendagri, Begini Alur Pemakzulan Bupati Jember

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 11:21 WIB
Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik (Eva/detikcom)
Foto: Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik (Eva/detikcom)
Jakarta -

Inspektorat Jatim menyebut kesalahan dari Bupati Jember Faida sudah dilaporkan dan tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menanggapi hal itu, Kemendagri menilai proses pemakzulan harus dibawa ke Mahkamah Agung, bukan ke Mendagri.

Aturan terkait hal ini juga dijelaskan tertulis dalam pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Pemda).

"Di UU itu jelas, laporan dari DPRD itu diuji di MA dulu, bukan Mendagri yang nguji lho," kata Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, ketika dihubungi, Selasa (28/7/2020)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 80 UU No. 23 tahun 2014, siapa yang nguji, mengadili, dan memutuskan itu MA bukan Kemendagri," lanjutnya.

Akmal menjelaskan jika MA telah memutus adanya pelanggaran Bupati Jember dan memerintahkan untuk mencopot jabatan, baru lah Kemendagri akan mengeluarkan SK dari Presiden. Namun, Akmal mengatakan tergantung apa keputusan MA nantinya.

ADVERTISEMENT

"Yang mengeluarkan SK bupati itu kan presiden melalui mendagri, nanti kalau semua sudah selesai, baru, tapi kan belum diputus di MA. Setelah diputus di MA dibalikin lagi ke DPRD-nya, tergantung apa putusannya nanti," ujarnya.

Namun, sejauh ini jelas Akmal pihak Pemprov Jawa Timur belum menerima laporan apapun terkait Bupati Jember. "Kita belum terima surat dari DPRD ke Pemprov," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD tengah menyiapkan berkas pemakzulan Bupati Jember Faida. Inspektorat Jatim menilai selama ini kesalahan dari Bupati Faida sudah dilaporkan. Akan tetapi keputusan ada di tangan Mendagri.

"Yang jelas Ibu (Gubernur Khofifah) sudah laporan. Laporannya ke Mendagri, tinggal nunggu Mendagri gimana," kata Kepala Inspektorat Jatim, Helmi Perdana Putra kepada detikcom, Senin (27/7/2020).

Saat ini, Helmi meminta semua pihak menunggu keputusan dari Mendagri terkait Bupati Jember Faida. Dikatakan Helmi, Mendagri sempat meminta keputusan dari Gubernur Jatim.

Tonton video 'Soal Pemakzulan Bupati Jember, Komisi II DPR Kasih Wejangan':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads