Berawal dari Cekcok, Pria di Tapsel Aniaya Tetangga hingga Tewas

Berawal dari Cekcok, Pria di Tapsel Aniaya Tetangga hingga Tewas

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 19:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan di kamar
Foto Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Tapanuli Selatan -

Seorang wanita, Liza Hanum Pohan (30), tewas setelah dianiaya tetangganya di Tapanuli Selatan, Sumut. Terduga pelaku telah ditangkap polisi.

"Pelaku diamankan setelah beberapa saat melarikan diri usai menganiaya korban," kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Roman menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) di Kelurahan Pardomuan, Angkola Selatan. Terduga pelaku, Ranto Sabar Parulian Sihite, awalnya memanggil anak korban yang sedang lewat di depan rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak korban tidak menjawab, melainkan mencibir. Ranto kemudian berkata kepada anak korban dengan kata 'dasar celong'. Lalu, anak korban langsung pergi.

Korban yang baru pulang ke rumah mendapat pengaduan dari anaknya sambil menangis. Anaknya mengadu bahwa pelaku mengatakan bahwa matanya celong.

ADVERTISEMENT

"Reaksi korban, kemudian melempar ke rumah pelaku mengenai jendela. Kemudian juga memaki-maki pelaku dengan kata-kata kasar yang duduk di tempat jualannya," sebut Roman.

Tonton video 'Tetangga Aniaya Pasutri di Makassar, Suami Tewas Dibusur-Istri Dibacok':

[Gambas:Video 20detik]



Ranto diduga emosional lalu mengambil sebatang kayu dan mendekati korban. Dia diduga memukul kepala korban hingga terjatuh.

"Pelaku memukul kepala korban sebelah kiri dan memukul lagi di kepala pada bagian belakang sehingga korban terjatuh telungkup," sebut Roman.

Istri Ranto dan petugas satpam di sekitar lokasi kejadian kemudian datang dan menolong korban. Sementara Ranto meletakkan kayu di sekitar TKP, lalu masuk ke rumahnya.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala sehingga korban meninggal dunia di TKP," ujar Roman.

Ranto kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor ke rumah orang tuanya di Simarpinggan. Dia menceritakan kejadian itu kepada keluarganya lalu pergi dengan bus ke Dolok Sanggul.

Pada Sabtu (25/7), Ranto meminta kerabatnya untuk mengecek keadaan korban. Kerabatnya itu mengatakan korban sudah meninggal dunia dan menyuruh Ranto untuk menyerahkan diri.

"Pelaku setuju dan berkoordinasi dengan keluarganya dan polisi supaya dijemput di Terminal Bus Tarutung. Kemudian pada Minggu (26/7), pelaku dijemput oleh polisi bersama orang tuanya di Terminal Bus dan kemudian dibawa ke Mapolres Tapsel," sebut Roman.

Ranto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sepotong kayu, pakaian korban serta sepeda motor yang digunakan Ranto untuk melarikan diri.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads