4 Penyelundup 33 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di Aceh

4 Penyelundup 33 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 14:19 WIB
Polisi tangkap 4 penyelundup 33 Kg sabu di Aceh (Agus-detikcom)
Foto: Polisi tangkap 4 penyelundup 33 Kg sabu di Aceh (Agus-detikcom)
Banda Aceh -

Empat orang diduga penyelundup narkoba jaringan internasional ditangkap di Aceh Utara, Aceh. Mereka diduga hendak menyelundupkan 33 Kg sabu ke wilayah Sumatera Utara.

"Empat tersangka ini punya peran masing-masing. Tiga orang sebagai pemesan dari Sumatera Utara dan satu orang pemilik asal Aceh," kata Wakapolda Aceh Brigjen Raden Purwadi kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Sabu asal Malaysia ini dibawa lewat jalur laut. Rencananya, sabu bakal disimpan sementara di Aceh sebelum dikirim ke Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat orang itu ialah IW (43), SB (47), IY (49) dan FR (29). Penangkapan berawal dari informasi dugaan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama dua minggu bersama petugas Bea Cukai Aceh. Keempat orang tersebut ditangkap di Desa Perepok, Syamtalira Aron, Aceh Utara, pada Minggu (19/7).

ADVERTISEMENT

Raden mengatakan polisi sempat mengalami kesulitan saat menyelidiki keberadaan keempat tersangka. Polisi juga masih memburu bandar sabu tersebut.

"Sekarang kita masih menyelidiki bandar dari jaringan ini. FR yang berperan sebagai pemilik bukan bandar tapi dia hanya dititipkan sabu oleh bandar," jelas Raden.

Keempat orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Raden menyebut keempat orang ini diduga merupakan pemain lama.

"Ini jaringan internasional, dari Myanmar-Malaysia dan masuk ke Aceh. Di Aceh cuma sebagai tempat transit karena pemesannya ada di Sumatera Utara, sementara bandarnya berada di Aceh. Mereka ini pemain lama, cuma baru sekarang saja tertangkap," ujar Raden.

(agse/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads