Geramnya Warga Lihat Ibu-Anak Hubungan Badan Saat Suami Melaut

Round-Up

Geramnya Warga Lihat Ibu-Anak Hubungan Badan Saat Suami Melaut

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Jul 2020 09:33 WIB
Ilustrasi Fokus Inses Sulsel (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Ilustrasi Inses (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bitung -

Warga di Maesa, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), dibuat geram oleh kelakuan seorang ibu berinisial R (51) dan anak kandungnya, pemuda berinisial TP (26), yang melakukan hubungan badan alias inses. Hubungan terlarang itu terjadi saat suami R atau ayah kandung TP tengah pergi melaut.

Kejadian bermula pada Juni 2020, saat TP baru saja tiba di rumah dalam kondisi mabuk dari tempat kerjanya.

"Saat pulang kerja dan sudah mengkonsumsi minuman keras, sesampainya di rumah (TP) langsung mandi. Setelah selesai mandi keduanya melakukan hubungan layaknya suami-istri di ruangan tamu rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hubungan terlarang antara R dan TP itu lantas dilihat anak kedua R, yang berinisial MP. Selanjutnya, pada Sabtu (18/7), MP menceritakan hubungan badan antara ibu dan saudara kandungnya itu ke tantenya, yang kemudian terdengar oleh warga di sekitar rumahnya.

"Dengan adanya kejadian tersebut, warga masyarakat sekitar melakukan keributan di sekitar rumah pelaku," kata Jules.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Saksi Mata: Ibu Bunuh Anak Angkat, Lakukan Inses Sebelah Mayat':

[Gambas:Video 20detik]



Belum sampai warga menghakimi R dan TP, personel Polres Bitung datang ke lokasi dan mengamankan ibu-anak itu ke kantor polisi.

"Untuk meredam aksi massa, maka personel Polres Bitung Unit Tarsius mengamankan para pelaku di Mapolsek Maesai," imbuhnya.

Kini R dan TP tidak diizinkan oleh warga untuk kembali ke rumahnya. Karena bingung hendak tinggal di mana, R dan TP masih diamankan di Polsek Maesa.

"Diminta (oleh warga) tidak boleh kembali ke kampung itu, diusir warga. Jadi ya sementara masih di Polsek, nanti nggak tahu ke mana," ucap Kombes Jules.

Jules mengatakan sejauh ini tidak ada status hukum untuk keduanya. Sebab, yang bisa menuntut dalam perkara ini adalah suami R sekaligus ayah TP. Sementara itu, suami R diperkirakan baru tiba pada Desember mendatang.

"Suaminya juga (sedang) nggak ada, suaminya lagi melaut gitu melaut di mana. Ditelepon baru pulang Desember 2020. Kan yang menuntut harusnya suaminya, bapaknya anaknya itu. Kayaknya sih udah diurus kekeluargaan aja itu kayaknya," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(nvl/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads