Insiden Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel bernama Saidun yang mengamuk dan tendang stoples di SMAN 3 Tangsel, berbuntut panjang. Saidun dipanggil polisi untuk diperiksa.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan pihak penyidik Polsek Pamulang telah mengirim surat panggilan terhadap Saidun. Saidun akan diperiksa pekan depan.
"Menurut info Kapolsek, panggilan untuk didengar keterangannya sebagai saksi sudah dikirim untuk minggu depan diperiksa," kata AKBP Iman dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (24/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi juga akan memanggil saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut soal insiden lurah ngamuk itu.
"Sebagai pelapor pihak sekolah," katanya.
Kabar lurah di Pamulang ngamuk ini viral di media sosial. Dalam tayangan video yang beredar, Saidun mengamuk dan menendang stoples di atas meja di sebuah ruangan.
Dari video yang beredar viral, tampak beberapa orang duduk di dalam ruangan yang diduga ruang kerja Kepala SMA 3 Pamulang. Tiba-tiba seorang yang diduga lurah tersebut menendang stoples yang berada di atas meja di hadapannya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7). Pihak SMAN 3 Tangsel melaporkannya ke polisi pada Selasa (14/7).
Saidun telah mengakui perbuatan yang terekam kamera CCTV tersebut. Dia menyebut, alasannya bertindak demikian adalah kurangnya komunikasi antara pihak sekolah dan pihak kelurahan.
"Marahnya saya, pertama, kurang komunikasi antara pihak sekolah dengan kita sehingga banyak sekali warga yang memang seharusnya bisa masuk ke situ karena wilayah Benda Baru tapi tidak terakomodir," ujar Saidun kepada detikcom, Minggu (19/7/2020).
"Atas aduan dari masyarakat saya, saya komunikasi dengan sekolah. Namun ada kalimat yang barangkali menyinggung, itu yang jadi batasi, seperti itu," imbuhnya.
Tetapi Saidun menepis isu bila dikatakan dirinya menumpahkan amarah lantaran siswa titipan ditolak pihak sekolah. Dia mengaku semata-mata membawa aduan publik.
"Iyalah (isu itu tidak benar), artinya saya bawa aduan dan aspirasi masyarakat semua. Bahwa saya dianggap ada main-main, 'kok pak lurah sebegitunya membela warga', sementara kewajiban saya sampaikan aspirasi masyarakat saya," kata Saidun.
"Ini cuma miskomunikasi. Hanya miskomunikasi, ini buat pembelajaran ke depan, jangan sampai terulang kembali. Kalau lurah ngomong kan enak. Kalau nanti massa yang ngomong, turun, warga turun ke sekolahan, sekolah ada di Benda Baru, kan kasihan juga sekolahnya," imbuhnya.
Merespons kejadian ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tangsel akan mengambil langkah-langkah pengusutan. BKPP akan memeriksa pelanggaran yang dilakukan oleh Saidun.
"Kita sudah tugaskan Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) ya untuk melakukan evaluasilah dari sisi ketentuan-ketentuan, apa yang dilanggar yang bersangkutan," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Minggu (19/7/2020).
Namun, mengenai penjatuhan sanksi, Davnie belum berbicara banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan nanti untuk lurah yang ngamuk itu di BKPP.
Sebelumnya, peristiwa Saidun menendang stoples beredar dari video yang viral. Polisi pun turun tangan setelah mendapatkan laporan.