DPRD saat ini mulai menyiapkan materi pendukung dalam rangka menindaklanjuti usulan bupati Jember dimakzulkan untuk dimintakan fatwa MA. Berbekal fatwa MA itu, bisa diajukan ke Mendagri agar Faida diberhentikan secara administratif dari jabatan Bupati Jember.
"Dalam waktu dekat usulan pemakzulan ini akan kita mintakan fatwa ke MA. Kalau diterima, ini menjadi dasar kita untuk pengajuan pemberhentian Faida ke Mendagri," tegas Itqon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa buka suara. Khofifah mengaku hal itu merupakan ranah DPRD Jember.
"Itu kan urusannya DPRD Jember," kata Gubernur Khofifah usai Pelantikan Dirut Bank Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/7/2020).
Meski ranah DPRD Jember, Khofifah menjelaskan bahwa dalam proses pemakzulan, masih melewati tahapan di Mahkamah Agung (MA).
"Itu kan ada jalurnya, dari situ (DPRD Jember) lalu ke Mahkamah Agung. Nanti kita tunggu bagaimana hasil MA dan fatwa dari MA," jelasnya.
(fas/aik)