Seorang pelajar tewas setelah terlibat tawuran di Jatiasih, Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua.
Wijonarko menilai situasi pandemi virus Corona yang memaksa para peserta didik belajar dari rumah, justru membuka peluang para pelajar untuk terhasut ajakan melakukan hal negatif jika pengawasan orang tua minim.
"Ya mereka mungkin kurang pengawasan (orang tua) karena kejadiannya malam hari ya. Berbeda kalau kejadiannya siang hari, mungkin mereka bisa beralasan belajar kelompok atau sebagainya. Jadi ini jadi pelajaran berharga bagi kita orang tua," kata Wijonarko kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi, Kamis (23/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 8 pelaku yang diamankan, Wijonarko menyebutkan usia pelaku masih rata-rata 17 tahun. Bahkan, ada pelaku yang masih berusia 16 tahun.
"Pelakunya mereka semua pelajar dengan usia masih 17 tahun, 18 tahun, bahkan ada yang 16 tahun. Ini jadi pelajaran berharga terutama bagi orang tua, apalagi dengan situasi pandemi ini aktifitas belajar dilakukan di rumah. Tentu ini memberikan kesempatan bagi para pelajar tidak masuk sekolah, mungkin bisa jalan-jalan. Ini agar bisa dihindari (oleh orang tua) karena anak-anak bisa terpengaruh oleh kawannya dan melaksanakan tawuran dan sebagainya," terangnya.
Wijonarko mengaku tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ini masih kita identifikasi ya, jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya karena pada saat kejadian dari pihak korban aja 15 orang. Mungkin dari pihak yang melakukan pembacokan itu lebih dari 8 orang," ungkap Wijonarko.Wijonarko beralasan, saat tawuran, pihak korban dari SMK GKB membawa setidaknya 15 pelajar. Dia meyakini pihak pelaku dari SMK PB membawa massa yang jumlahnya lebih banyak dari 8 pelaku yang telah diamankan sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, pelajar SMK GKB inisial MBJ alias B tewas dikeroyok hingga dibacok oleh 8 pelajar dari SMK PB. Tawuran itu terjadi di Kampung Bulak, Kelur, Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari Rabu (15/7/2020).
Sebelum dibacok, korban sempat ditabrak dengan menggunakan sepeda motor oleh pelaku berinisial BIR alias B.
"Pada saat itu korban ditabrak oleh para pelaku dan sempat dibacok oleh senjata celurit oleh para pelaku dan kawan-kawannya yang lain. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dan ada kawannya mengalami luka di bagian lengah. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kartika Husada sebelum meninggal dunia," terang Widjanarko.
Polisi kini telah menetapkan 8 pelaku tersebut sebagai tersangka. Para pelaku saat ini telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, tawuran antarpemuda terjadi di Jalan Raya Jatikramat Indah II, RT 03 RW 11, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (5/7), sekitar pukul 05.00 WIB. Tawuran melibatkan dua kelompok geng, yakni 'Geng Jatikramat atau RPD Bekasi' dengan kelompok gabungan dari geng 'Warday', 'Gotroy', 'RTN', dan 'Manggarai'.
Tonton video 'Puan-Djarot Jadi 'Penguji' Gibran-Achmad di Fit & Proper Test':
(isa/isa)