"Ini yang bersangkutan lagi asesmen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).
Yusri mengatakan hasil asesmen itulah yang nantinya akan menentukan rehabilitasi Catherine Wilson. Jika disetujui, Catherine akan direhab di Pasar Jumat.
"Kalau disetujui oleh BNP akan direhab, asesmen di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
"Pasar Jumat tempat rehab, kita tunggu saja ya," sambungnya.
Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Model yang akrab disapa Keket itu mengajukan rehabilitasi.
"Nah kita masih menunggu hasil dari sana labfor, memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitasi itu silakan saja haknya nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mako Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (20/7).
Polisi diketahui telah mengambil sampel rambut Catherine Wilson untuk mengetahui seberapa kecanduannya terhadap narkoba. Sampel itu telah dikirimkan ke Puslabfor Polri hari ini. (maa/mea)