Update Kasus Positif Corona Tak Lagi dari Juru Bicara

Round-Up

Update Kasus Positif Corona Tak Lagi dari Juru Bicara

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 20:11 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Di era Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, data Corona disampaikan secara harian. Gugus Tugas COVID-19 kini bersalin rupa dan update kasus konfirmasi Corona sejauh ini tak lagi dari juru bicara.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu diteken Presiden Jokowi pada 20 Juli.

Di dalam perpres tersebut, Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas ini tetap dipimpin Letjen Doni Monardo, yang sebelumnya mengomandoi Gugus Tugas COVID-19. Perubahan Gugas ke Satgas ini ternyata berdampak ke strukturnya.

Achmad Yurianto kini tidak lagi menjabat juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19. Posisi itu kini dijabat oleh Wiku Adisasmito.

ADVERTISEMENT

"Nanti ada tambahan bahwa juru bicara pemerintah di sini adalah ditunjuk Prof Wiku dari BNPB dan Pak Budi Gunadi Sadikin khusus untuk Satgas Ekonomi," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers yang disiarkan oleh akun YouTube Menko Perekonomian RI, Selasa (21/7/2020).

Wiku pun tampil perdana sebagai juru bicara pemerintah dalam penanganan Corona ke publik setelah menggantikan Achmad Yurianto pada Selasa (21/7). Dia tak memaparkan update kasus harian Corona seperti pada era Yuri.

"Selain itu, terjadi perubahan pengumuman kasus COVID harian yang sebelumnya disampaikan oleh Dirjen P2P Kemenkes dr Achmad Yurianto, selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," kata Wiku.

Dalam penampilan perdananya sebagai jubir pemerintah dalam penanganan Corona, Wiku menyampaikan beberapa kabar baik terkait penanganan COVID. Di antaranya terkait perkembangan vaksin Corona hingga sejumlah daerah di Indonesia yang termasuk zona risiko tinggi, zona risiko sedang, dan zona risiko rendah penyebaran COVID-19.

Pada Rabu (22/7) hari ini, tak ada pengumuman lisan harian dari perwakilan pemerintah terkait perkembangan penanganan Corona. Data Corona hanya disampaikan Kementerian Kesehatan lewat portal resmi mereka. Ada juga situs resmi COVID-19 pemerintah yang menyampaikan update harian Corona, juga dari perwakilan BNPB.

Untuk diketahui, kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia per 22 Juli bertambah sebanyak 1.882. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif COVID-19 di Indonesia menembus angka 91.000.

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia pada Rabu (22/7/2020) ini dipublikasikan di situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), https://www.kemkes.go.id/. Di situs Kemenkes diinformasikan bahwa total kasus positif Corona di Indonesia pada hari ini sebanyak 91.751.

Selain data kasus positif, situs Kemenkes juga menyampaikan informasi pasien yang sembuh dari Corona dan pasien yang meninggal. Untuk total pasien sembuh hari ini sebanyak 50.261. Sementara pasien positif yang meninggal per hari ini totalnya 4.459.

Halaman 2 dari 2
(gbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads