Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menilai tempat hiburan malam rawan terhadap penularan Corona, sehingga belum saatnya dibuka. Selain itu, jaga jarak disebut sulit diterapkan di tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan malam sangat rawan terjadi kerumunan dan kontak langsung antarpengunjung. Sulit untuk jaga jarak," ujar Sekretaris Fraksi PAN Oman Rahman Rakinda saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).
Oman mengungkapkan tempat hiburan malam cenderung berada di ruang tertutup. Dia juga menyinggung penularan COVID-19 melalui udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga biasanya klub-klub malam di ruang tertutup yang sirkulasi udaranya kurang, ruangan ber-AC ini rawan sekali. Apalagi release dari WHO menyatakan penyebaran COVID-19 bisa via udara," tuturnya.
Dengan demikian, Oman meminta pengusaha tempat hiburan malam bersabar. Kepada para pekerja, Oman menyarankan untuk melapor ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan.
"Pengusaha hiburan bersabar dulu saja. Sedang untuk pekerjanya bisa daftar ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan sosial," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja tempat hiburan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7) siang. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka tempat hiburan malam.
Berbagai tulisan, dari aspirasi yang meminta agar hiburan malam tempat mereka bekerja segera dibuka hingga tulisan bernada sindiran terbaca dari spanduk-spanduk tersebut. Sebagian besar dari para pekerja juga patuh mengenakan masker.
"Pak Anies... Hidup itu argonya jalan. Ingat kami," demikian tulisan spanduk yang dibentangkan massa.