Atas hal itu, PERSI menyimpulkan tuduhan yang disampaikan Balqis tak berdasar dan fitnah.
"Saudara Balqis tidak dapat menunjukkan bukti apa pun. Artinya tuduhan itu tidak didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi maupun sumbernya. Dengan kata lain, unggahan itu keliru, disinformatif, bersifat fitnah, dan menyesatkan," kata Anjari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PERSI Pusat juga telah mengadakan rapat dengan PERSI Jawa Timur, Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Jawa Timur, manajemen RS Wiyung, dan RS Siloam Surabaya pada Senin (20/7) kemarin.
"RS Wiyung dan RS Siloam menyatakan TIDAK BENAR apa yang diunggah oleh akun @BalqisRrzq yang menuduh RS 'mengcovidkan pasien dengan motif bantuan/anggaran pemerintah'," kata Anjari.
Bantahan RS Wiyung Sejahtera
Bantahan atas tuduhan dari @BalqisRrzq juga disampaikan Humas RS Wiyung Sejahtera Angelia Mery. Dia menegaskan kabar soal merekayasa hasil positif COVID-19 itu adalah hoax.
"Kami di bawah koordinasi PERSI. Jadi sesuai klarifikasi yang telah diberikan oleh PERSI, bahwa kabar tersebut tidak benar," kata Angelia kepada detikcom, Selasa (22/7/2020).