Sebuah minimarket di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dirampok oleh sekelompok penjahat. Dalam aksi perampokan itu, pegawai minimarket disekap pelaku yang membawa senjata tajam.
Kapolsek Parung Kompol Puji Astono menjelaskan, perampokan terjadi di minimarket Jalan Raya Haji Nawi, Desa Parung, Kecamatan Parung pada Senin (20/7/2020), sekitar pukul 22.45 WIB. Dia mengungkapkan, kejadian berawal saat minimarket tersebut sudah tutup dan tiga pegawai minimarket itu hendak pulang.
"Secara tiba-tiba didatangi oleh orang yang tidak dikenal berjumlah 4 (empat) orang yang masuk melalui pintu rolling door depan dengan membawa senjata tajam diduga jenis samurai," kata Puji dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puji mengatakan para pelaku itu menggiring paksa karyawan minimarket untuk kembali masuk ke toko. Menurutnya, para pelaku memaksa karyawan untuk menunjukkan brankas toko untuk kemudian dibuka.
"Kemudian para pelaku langsung menggiring secara paksa karyawan minimarket yang hendak pulang tersebut dengan menggunakan senjata tajam ke dalam toko untuk membuka brangkas. Kemudian para karyawan disekap di dalam minimarket dan dikunci oleh para pelaku dari luar," ucap Puji.
Puji menambahkan polisi yang mengetahui adanya perampokan tersebut langsung mendatangi lokasi. Polisi, kata dia, sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menelan kerugian senilai Rp 65 juta.
"Jumlah nilai kerugian senilai Rp 65 juta ditambah dengan sejumlah rokok yang berhasil dicuri oleh para pelaku," pungkasnya.