Disetubuhi Anggota Geng Motor, Gadis 14 Tahun di Samarinda Hamil 3 Bulan

Disetubuhi Anggota Geng Motor, Gadis 14 Tahun di Samarinda Hamil 3 Bulan

Suriyatman - detikNews
Selasa, 21 Jul 2020 08:49 WIB
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo (Foto: Suriyatman/detikcom)
Samarinda -

Seorang gadis berusia 14 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, disetubuhi oleh anggota geng motor berinisal RS (19). Ia kini hamil 3 bulan.

Kasus ini bermula ketika gadis tersebut bergabung dengan sebuah geng motor. Disana ia bertemu dengan pelaku.

"Dari situlah berawal hubungan mereka dan persetubuhan terjadi berkali-kali dan saat ini kondisi si gadis hamil 3 bulan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, kepada detikcom, Selasa (21/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, karena perutnya semakin membesar. Orang tua korban pun curiga.

Setelah ditanya, korban pun mengaku tengah hamil akibat disetubuhi rekannya. Orang tua korban pun naik pitam dan melaporkan kejadian itu kepada Polres Samarinda.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian pun langsung bergegas menyelidiki kasus ini. Pelaku ditangkap di Jalan Pada Elo, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (14/7).

Barang bukti yang diamankan yakni hasil visum serta pakaian korban. Pelaku dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tonton video 'Remaja Ini Cekoki ABG Miras Lalu Diperkosa di Semak-semak':

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads