TP (26) melakukan hubungan badan dengan ibunya, R (51). Pria asal Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), itu mengaku bisa inses dengan ibunya karena mabuk alias dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Yang konsumsi miras itu anaknya, si TP itu," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, kepada detikcom, Senin (20/7/2020).
Peristiwa inses tersebut terjadi pada bulan lalu. Saat itu, TP melakukan inses dengan ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar bulan Juni 2020, Saudara TP pada saat pulang kerja dan sudah mengkonsumsi minuman keras sesampainya di rumah langsung mandi, setelah selesai mandi keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di ruangan tamu rumahnya," ujarnya.
Jules mengatakan peristiwa tersebut dilihat dan diketahui MP yang merupakan adik TP. Hingga akhirnya warga mendengar peristiwa itu.
Warga yang geram lalu mendatangi rumah tersebut. Namun, polisi yang mengetahui peristiwa ini langsung mengamankan keduanya ke Polsek Maesa.
"Itu kan kejadian bulan Juni, tapi yang anaknya itu baru cerita ke tantenya, warga tahu. Lalu ribut-ribut, mungkin baru cerita tanggal 18 Juli itu, ribut karena warga tahu, untung ada anggota Polres Bitung Unit Tarsius itu, langsung amankan dibawa ke polsek, karena warga nggak setuju," kata Jules.
Warga lalu mengusir keduanya dari rumah. Sementara, bapak atau suami dari TP dan R sedang melaut. Jules mengatakan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun keduanya masih diamankan di kantor polisi.
"Ya statusnya apa, suaminya juga nggak ada, suaminya lagi melaut gitu melaut di mana. Ditelepon baru pulang Desember 2020. Kayaknya nggak ada yang, kan yang menuntut harusnya suaminya, bapaknya anaknya itu. Kayaknya sih udah diurus kekeluargaan aja itu kayaknya," ujar dia.
(jbr/aud)