TP (26) dan R (51) diusir warga dari rumahnya di daerah Maesa, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Warga geram terhadap anak dan ibu yang diketahui melakukan hubungan badan alias inses.
"Iya, kan diminta tidak boleh kembali ke kampung itu. Diusir warga. Jadi ya sementara masih di polsek, nanti nggak tahu ke mana," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, kepada detikcom, Senin (20/7/2020).
Keduanya saat ini berada di Polsek Maesa. Anak dan ibu tersebut diamankan Tim Tarsius Polres Bitung setelah warga geram dan hampir menjadikan keduanya sasaran amukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk meredam aksi massa, maka personel Polres Bitung Unit Tarsius mengamankan para pelaku di Mapolsek Maesa," kata Kombes Jules.
TP dan R mulai meninggalkan rumahnya pada Sabtu (18/7) usai warga mendengar kabar telah terjadinya peristiwa inses. Sementara, peristiwa inses antara TP dan R sendiri terjadi pada bulan lalu.
Kepada polisi, TP mengaku dalam keadaan tak sepenuhnya sadar setelah mengkonsumsi minuman keras.
"Sekitar bulan Juni 2020, Saudara TP pada saat pulang kerja dan sudah mengkonsumsi minuman keras sesampainya di rumah langsung mandi, setelah selesai mandi keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di ruangan tamu rumahnya. Kejadian tersebut diduga diketahui dan dilihat oleh anak kedua bernama MP," kata Jules.
Sementara, bapak atau suami dari TP dan R sedang melaut. Jules mengatakan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun keduanya masih diamankan di kantor polisi.
"Ya statusnya apa, suaminya juga nggak ada, suaminya lagi melaut gitu melaut di mana. Ditelepon baru pulang Desember 2020. Kayaknya nggak ada yang, kan yang menuntut harusnya suaminya, bapaknya anaknya itu. Kayaknya sih udah diurus kekeluargaan aja itu kayaknya," ujar dia.