"Harus diakui bahwa Pemprov lemah dalam sosialisasi, khususnya di pasar-pasar tradisional," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (20/7/2020).
Dia menyebut Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya perlu melakukan pengawasan secara ketat. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik.
"Saat ini yang diperlukan khususnya PD Pasar Jaya adakah pengawasan secara ketat terhadap pengunjung pasar tradisional agar mematuhi larangan penggunaan kantong plastik, serta menjadikan budaya baru dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional," ucapnya.
Gembong mengatakan para pedagang yang ada di bawah pengelolaan PD Pasar Jaya seharusnya tidak menyediakan kantong plastik. Hal itu bertujuan sebagai pionir tidak lagi menggunakan kantong plastik.
"Ya itulah perlunya pengawasan dari PD Pasar Jaya, agar pedagang di pasar tradisional milik Pemprov, khususnya mempelopori tidak menyediakan lagi kantong plastik," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pengunjung Pasar Senen, Jakarta Pusat, kedapatan masih menggunakan kantong plastik selama berbelanja. Padahal, sejak 1 Juli 2020, DKI Jakarta telah menerapkan larangan penggunaan kantong plastik. (fas/fas)