Sekjen PPP yang juga perwakilan F-PPP di DPR Arsul Sani mengatakan, sebagian anggota Komisi III DPR ingin digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) membahas buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Jajak komunikasi dengan pimpinan DPR akan digelar untuk memperoleh izin RDP.
"Sebagian kami di komisi III sebetulnya menginginkan supaya ada RDP gabungan itu di masa reses, nanti kita musyawarahkan kembali lah dengan pimpinan DPR. Iya masih ada usaha (untuk komunikasi), karena kan ada perbedaan sisi pandang terkait dengan UU MD3," ujar Arsul kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Arsul mengatakan, anggota F-PPP yang duduk di Komisi III DPR berharap pimpinan DPR mengizinkan RDP membahas Djoko Tjandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RDP gabungan dengan Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi untuk membahas kasus Djoko Tjandra ini rencananya akan digelar pada Selasa (21/7). Ketua Komisi III Herman Hery menyatakan sudah melayangkan surat izin ke pimpinan DPR.
Namun, menurut Herman, hingga saat ini surat tersebut tidak ditandatangani oleh Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam. Sementara, Ketua DPR Puan Maharani, sebut dia, telah mengizinkan dan menyetujui rencana RDP tersebut.
Sementara, Azis Syamsuddin membantah tidak mengizinkan Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jampidum Kejagung Sunarta dan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting guna membahas kasus Djoko Tjandra. Azis mengaku hanya menjalankan tata tertib DPR.
"Saya hanya menjalankan tatib dan hasil keputusan Bamus (Badan Musyawarah DPR)," kata Azis kepada wartawan, Sabtu (18/7).
(eva/dkp)