F-PKS: RDP Djoko Tjandra Perlu Digelar, Ini Masalah Extraordinary

F-PKS: RDP Djoko Tjandra Perlu Digelar, Ini Masalah Extraordinary

Eva Safitri - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 11:16 WIB
Mardani Ali Sera
Anggota F-PKS DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera mendukung komisi III untuk menggelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait Djoko Tjandra. Mardani menilai kasus Djoko Tjandra penting untuk segera diselesaikan.

"Ini masalah extraordinary. Dukung Komisi III laksanakan RDP. Kasus Djoko Tjandra sangat mendesak dan penting untuk dituntaskan," kata Mardani, kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Mardani mengatakan pembahasan RUU omnibus law saja bisa dilakukan di masa reses periode kemarin. Apalagi kasus Djoko Tjandra yang dinilainya urgent.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembahasan RUU Omnibus Law bisa jalan semasa reses periode kemarin. Padahal kasus Djoko Candra urgen untuk diselesaikan," ujarnya.

Dia mengatakan tidak bisa lagi permasalahan ini ditunda. Menurutnya, harus ada aturan khusus terkait pembahasan kasus yang khusus saat ini.

"Karena publik menunggu apa langkah tuntas agar penegakan hukum di Indonesia dapat ditegakkan marwahnya. DPR sebagai representasi Rumah Rakyat sangat layak membahasnya segera. Selalu ada aturan khusus untuk kasus khusus," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'MAKI: Djoko Tjandra di Malaysia, Keluar-Masuk RI Lewat Jalur Tikus':

Sebelumnya Ketua Komisi III Herman Hery menyatakan sudah melayangkan surat izin menggelar RDP gabungan dengan Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi pada Selasa (21/7) untuk membahas kasus Djoko Tjandra.

Namun, menurut Herman, hingga saat ini surat tersebut tidak ditandatangani oleh Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam. Sementara, Ketua DPR Puan Maharani, sebut dia, telah mengizinkan dan menyetujui rencana RDP tersebut.

Sementara, Azis Syamsuddin membantah tidak mengizinkan Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jampidum Kejagung Sunarta dan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting guna membahas kasus Djoko Tjandra. Azis mengaku hanya menjalankan tata tertib DPR.

"Saya hanya menjalankan tatib dan hasil keputusan Bamus (Badan Musyawarah DPR)," kata Azis kepada wartawan, Sabtu (18/7).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads