Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera mendukung komisi III untuk menggelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait Djoko Tjandra. Mardani menilai kasus Djoko Tjandra penting untuk segera diselesaikan.
"Ini masalah extraordinary. Dukung Komisi III laksanakan RDP. Kasus Djoko Tjandra sangat mendesak dan penting untuk dituntaskan," kata Mardani, kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Mardani mengatakan pembahasan RUU omnibus law saja bisa dilakukan di masa reses periode kemarin. Apalagi kasus Djoko Tjandra yang dinilainya urgent.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembahasan RUU Omnibus Law bisa jalan semasa reses periode kemarin. Padahal kasus Djoko Candra urgen untuk diselesaikan," ujarnya.
Dia mengatakan tidak bisa lagi permasalahan ini ditunda. Menurutnya, harus ada aturan khusus terkait pembahasan kasus yang khusus saat ini.
"Karena publik menunggu apa langkah tuntas agar penegakan hukum di Indonesia dapat ditegakkan marwahnya. DPR sebagai representasi Rumah Rakyat sangat layak membahasnya segera. Selalu ada aturan khusus untuk kasus khusus," jelasnya.
Tonton video 'MAKI: Djoko Tjandra di Malaysia, Keluar-Masuk RI Lewat Jalur Tikus':