Tagih Utang Via IG Dituntut 2 Tahun Bui, Febi Serahkan Pleidoi ke Pengacara

Tagih Utang Via IG Dituntut 2 Tahun Bui, Febi Serahkan Pleidoi ke Pengacara

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 12:20 WIB
Ahmad Arfah Lubis-detikcom/ Sidang Febi Nur Amelia terdakwa kasus ITE tagih utang via IG
Sidang Febi Nur Amelia terdakwa kasus ITE tagih utang via IG (Ahmad Arfah-detikcom)
Kasus ini bermula saat Febi dilaporkan atas dugaan mencemarkan nama baik soal tagihan utang via Instagram. Saat persidangan telah dimulai, Febi menyebut tagihan utang Rp 70 juta lewat IG terhadap Fitriani Manurung dilakukannya agar direspons.

"Saya mem-posting karena akses saya untuk menghubungi beliau (Fitriani) sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, baru beliau ada respons, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi," kata Febi saat menunggu sidang lanjutan di PN Medan, Jl Pengadilan, Medan Petisah, Selasa (14/1).

Berikut tulisan Instasory yang dibuat Febi pada 19 Februari 2019 sekitar pukul 21.00 WIB:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang

Fitriani Manurung sendiri membantah punya utang Rp 70 juta ke Febi. Dia turut mempertanyakan bukti dirinya meminjam utang.

ADVERTISEMENT

"Katanya saya minjam uang untuk mengurus jabatan suami saya Kombes. Di mana bisa ngurus kombes Rp 70 juta? Apalagi suami saya kombes. Kombesnya juga dari Akabri. Masa kombes nggak punya uang Rp 70 juta," ujar Fitriani Manurung kepada wartawan, Selasa (14/1).


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads