Heboh Hana Hanifah: Dipesan Terbang ke Medan-Serempet BIN Gegara TikTokan

Terpopuler Sepekan

Heboh Hana Hanifah: Dipesan Terbang ke Medan-Serempet BIN Gegara TikTokan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2020 12:25 WIB
Foto Hana Hanifah (Datuk Haris Molana-detikcom)
Artis FTV Hana Hanifah (Datuk Haris Molana/detikcom)
Jakarta -

Publik dihebohkan oleh kasus dugaan prostitusi yang menyeret bintang FTV Hana Hanifah. Hana disebut sengaja dibawa ke Medan untuk melayani kliennya. Hana juga sempat menyerempet Badan Intelijen Negara (BIN) lewat video TikTok.

Sebagaimana diketahui, polisi menggelar konferensi pers pada Selasa (14/7/2020) malam setelah pemeriksaan dan gelar perkara terkait kasus dugaan prostitusi Hana selesai dilakukan. Dalam konferensi pers itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengumumkan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka muncikari dalam kasus ini, yaitu R dan J.

"Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan tersangka, yaitu Saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP, kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi Saudara HH saat ada di Medan. Tersangka Saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta, yang kita duga adalah muncikari di Jakarta," kata Kombes Riko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

R dijerat dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi karena berada di Jakarta.

Sementara itu, Hana diduga sudah satu tahun menjalani kegiatan diduga prostitusi. Hal tersebut, kata Riko, terungkap saat proses interogasi terhadap Hana.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali, tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ucap Riko.

Meski demikian, Hana tetap menjadi saksi. Salah satu pertimbangan polisi, Hana adalah objek yang 'diperdagangkan' dalam kasus ini.

Hana memang diduga telah menerima Rp 20 juta dari pria berinisial A sebelum dibawa terbang ke Medan. A merupakan pria yang diduga memesan Hana ke muncikari J.

Hana kemudian datang ke Medan dan dijemput R yang merupakan sopir taksi. Polisi menyebut R mendapat fee Rp 4 juta dari jasa 'pengurusan' Hana selama di Medan.

"Dijanjikan diberikan imbalan dari Saudara J yang ada di Jakarta. Sekitar Rp 4 juta," ucap Riko.

Polisi menyebut banyak chat Hana Hanifah dengan 'kolega' dari berbagai kota. Polisi pun menelusuri kaitan chat tersebut dengan dugaan prostitusi.

"Yang perlu rekan-rekan ketahui bersama, kita juga melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti chat dari saksi H dengan rekannya atau koleganya yang ada di beberapa kota," ujar Riko.

Dalam kasus ini, Hana berstatus sebagai saksi. Dia lalu diperbolehkan meninggalkan Polrestabes Medan setelah diperiksa.

Kehebohan soal Hana Hanifah berlanjut. Kali ini video Hana Tiktokan di sebuah tempat dengan latar logo bertulisan Badan Intelijen Negara (BIN) viral di media sosial (medsos). BIN pun tegas menepisnya.

Dalam video dengan TikTok yang viral itu, tampak Hana Hanifah mengenakan sleeveless jumpsuit warna biru dongker dengan sepatu kets putih. Di belakang Hana terlihat tiga pria yang ikut bergoyang mengikuti irama. Mereka berjoget di dalam ruangan yang bagian temboknya terpasang logo berukuran besar mirip dengan lambang BIN.

Atas beredarnya video tersebut, Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto angkat suara. Wawan kemudian menjelaskan duduk perkaranya. Dia tegas menepis BIN terlibat dalam video itu.

"BIN tidak pernah mengundang Hana Hanifah dalam berbagai kegiatan. Goyang TikTok yang viral tidak dilakukan di kantor BIN meskipun ada logo BIN," kata Wawan dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).

"Goyang TikTok yang viral tidak dilakukan di kantor BIN meskipun ada logo BIN," Wawan menegaskan.

Namun Wawan tidak menyebutkan di mana lokasi video Hana Hanifah yang viral itu.

Lebih lanjut Wawan menduga ada pihak lain yang memasang logo itu meskipun tidak ada kaitannya dengan BIN. Menurut Wawan, ada pula akun-akun di media sosial (medsos) yang mengatasnamakan BIN.

"Ada pihak yang memasang logo hanya untuk kebanggaan semata, meskipun tidak ada kaitannya dengan BIN. Begitupun dengan akun medsos, ada akun yang mengatasnamakan BIN, padahal bukan milik BIN. Hal ini tetap ditertibkan guna menepis kemungkinan penyalahgunaan yang merugikan nama baik BIN," ujar Wawan.

"Semua gambar Hana Hanifah tidak ada yang diambil di BIN, dan BIN tidak pernah berhubungan dengan Hana, apalagi mengundangnya, baik secara formal maupun informal," tegas Wawan.

Terlepas dari itu, Wawan membenarkan adanya kejuaraan menembak yang digelar BIN. Namun kegiatan itu, disebut Wawan, tidak bisa diikuti oleh sembarang orang.

"Di BIN memang pernah ada kejuaraan menembak, namun hanya diikuti oleh member ataupun utusan instansi lain secara ketat. Nama Hana Hanifah tidak ada dalam daftar member maupun utusan instansi lain, sehingga tidak bisa masuk baik di tempat latihan maupun di arena kejuaraan tersebut," kata Wawan.

Halaman 2 dari 3
(rdp/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads