Jelang Larangan Baju Lengan Pendek di KRL, Begini Suasana di Stasiun Kebayoran

Jelang Larangan Baju Lengan Pendek di KRL, Begini Suasana di Stasiun Kebayoran

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2020 12:02 WIB
Masih ada penumpang berbaju lengan pendek di Stasiun Kebayoran
Masih ada penumpang berbaju lengan pendek di Stasiun Kebayoran. (Rahel Narda Chaterine/detikcom)
Jakarta -

Pengguna KRL diwajibkan mengenakan jaket atau baju lengan panjang saat naik kereta mulai pekan depan. Jelang penerapan aturan tersebut, masih ada beberapa calon penumpang yang memakai baju lengan pendek di Stasiun Kebayoran.

Pantauan detikcom di Stasiun Kebayoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020), mulai pukul 10.30 WIB, masih tampak sejumlah pengguna KRL yang menggunakan pakaian lengan pendek. Situasi di stasiun cukup ramai tapi tidak tampak adanya kepadatan.

Terlihat seluruh pengguna dan petugas KRL mengenakan masker. Petugas pun secara berkala menyampaikan sosialisasi soal aturan penggunaan jaket atau pakaian lengan panjang di KRL melalui pengeras suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih ada penumpang berbaju lengan pendek di Stasiun KebayoranMasih ada penumpang berbaju lengan pendek di Stasiun Kebayoran. (Rahel Narda Chaterine/detikcom)

"Mulai tanggal 20 Juli 2020, seluruh pengguna KRL diwajibkan pakai jaket atau lengan panjang guna mencegah COVID-19. Kami imbau pengguna untuk selalu mencuci tangan dengan sabun," kata petugas melalui pengeras suara di Stasiun Kebayoran.

Sebelum memasuki peron kereta, pengguna KRL diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun oleh petugas. Alat pencuci tangan juga disediakan di lokasi.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Kemenhub menerbitkan surat edaran terkait pengendalian transportasi perkeretaapian untuk mencegah penyebaran Corona. Penumpang diwajibkan menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

PT KCI memastikan akan ada sanksi tegas bagi penumpang yang tidak memakai jaket atau lengan panjang. Penumpang yang melanggar itu tidak diperbolehkan masuk stasiun.

"Sanksi sama dengan (tak pakai) masker ya, tidak diperkenankan masuk stasiun," kata VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba melalui pesan singkat, Jumat (17/7).

Anne mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada penumpang KRL selama seminggu lalu. Dia menyebut mulai minggu depan peraturan tersebut akan diberlakukan.

"Satu minggu ini sudah kami sosialisasikan. Kami berharap minggu depan semakin tertib mayoritas penumpang sudah melakukan," ucapnya

Halaman 2 dari 2
(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads