Pemprov DKI Jakarta memutuskan melanjutkan PSBB Transisi fase I hingga 30 Juli mendatang. Itu artinya, hiburan malam di Ibu Kota juga belum boleh beroperasi.
Hal itu menyesuaikan tahapan-tahapan jadwal pembukaan di fase PSBB transisi. Jadwal tersebut tertuang dalam paparan dokumen Gubernur DKI Jakarta tentang Penjelasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi yang dirilis 4 Juni 2020.
Khusus untuk hiburan malam, berdasarkan paparan Pemprov DKI, masuk di dalam fase transisi II. Hiburan malam akan beroperasi berbarengan dengan kegiatan usaha, perdagangan, dan industri lainnya. Beberapa di antaranya meliputi klinik kecantikan, salon, gedung pertemuan, resepsi pernikahan, sunatan, bioskop, studio rekaman, hingga butik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ditentukan waktu pembukaan/dimulainya kegiatan. Tentatif merujuk pada evaluasi fase I," demikian isi dokumen Pemprov DKI yang dilihat, Jumat (17/72020).
![]() |
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menekankan kalau wilayah DKI belum memasuki PSBB Transisi fase II. Hal itu menyusul masih adanya peningkatan kasus Corona di Ibu Kota.
"Dan karena itu juga maka sebagian dari operasi yang rencananya akan dibuka maka terpaksa harus kita tunda sampai waktu yang lebih aman. Misalnya pembukaan bioskop, pembukaan tempat-tempat hiburan indoor lainnya, yang semula direncanakan akan beroperasi akhir bulan ini maka harus kita tunda dulu izin operasinya sampai kondisi menunjukkan tren membaik," kata Anies saat mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase I, Kamis (16/7).
Anies mengatakan, reproduction number (Rt) di DKI yang sempat di bawah satu naik lagi menjadi 1,15. Hal itulah yang mendasari PSBB Transisi Fase I diperpanjang hingga dua pekan ke depan, 30 Juli mendatang.
"Amat berisiko bila kita melonggarkan fase 1 PSBB Transisi dan masuk fase II. Karena itu kami di DKI Jakarta gugus tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase I PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase II," kata Anies.
Tonton video 'Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta 14 Hari':
(idn/gbr)