Polisi masih menyelidiki kasus pria A (47) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeroyok warga hingga tangan putus karena mencuri celana dalam eks istri, S (35). Seorang pelaku sudah ditangkap.
"Sudah kita amankan satu orang terduga pelaku kemarin. Untuk yang lain masih kita kembangkan," Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Pantogi saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Pelaku itu diamankan di Mapolsek Masbagek. Barang bukti berupa parang juga sudah diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A mengaku mengenali orang yang menebas tangannya itu. Polisi masih menyelidiki dugaan pelaku lainnya.
"Saksinya yang kita sulit karena ramai, cuma pelaku mengenali orang yang menebas tangannya, kita amankan dulu," ujarnya.
Selain tangan putus, A juga mengalami luka di leher belakang dan telinga. A masih dirawat di rumah sakit.
A mengaku mencuri celana dalam mantan istrinya itu untuk diguna-guna. "Pegakuannya karena mau diguna-guna katanya," kata Daniel Pantogi.
(idh/tor)