Pria di NTB Curi Celana Dalam Eks Istri untuk Diguna-guna

Pria di NTB Curi Celana Dalam Eks Istri untuk Diguna-guna

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 15:31 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi pengeroyokan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pria di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), A (47), dikeroyok warga hingga tangan putus karena mencuri celana dalam mantan istri, S (35). A mengaku mencuri celana dalam itu untuk diguna-guna.

"Pengakuannya karena mau diguna-guna katanya," Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Pantogi saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Hanya satu korban pembacokan dalam kejadian itu. A kini masih dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/7). A dan S, yang sudah bercerai, masih tinggal di desa yang sama meski beda rumah.

"Pada hari itu, sekitar pukul 11.00 Wita, pria itu datang ke rumah mantan istrinya dan mengambil celana dalam yang sedang dijemur," kata Daniel.

Aksi S mencuri celana dalam mantan istrinya itu dilihat tetangga. Warga tersebut lalu melapor kepada mantan istri S.

S lalu mendatangi A hingga keduanya terlibat cekcok. Sang mantan istri lalu meneriaki A maling. Warga pun datang mengeroyok. A sempat kabur.

"Ngumpet di kandang ayam, ditemukan di kandang ayam, langsung ditebas pakai parang, putus tangannya, leher belakang ada juga luka sama di telinga. Tangan putus," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads